Bupati Bolmut Tanda Tangan 10 Promperda
Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs H Depri Pontoh menandatangani berita acara persetujuan bersama, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada
TRIBUNMANADO.CO.ID— Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs H Depri Pontoh menandatangani berita acara persetujuan bersama, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2017, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (20/2).
Gambaran prioritas Propemperda Tahun 2017, memuat 10 ranperda, diantaranya tentang Ketertiban Umum, Pedoman Organisasi Pemerintahan Desa, Tata Cara Pencalonan Pemilihan Perangkat Pelantikan dan Pemberhentian Sangadi, Retribusi Izin Lingkungan.
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Ibukota, Rencana Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Bolangitang Barat, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Air Minum.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, Perubahan Atas Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2017, dan Ranperda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Bupati menjelaskan, penyampaian merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan daerah, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimatif, efektif dan efisien demi kemakmuran dan kemajuan masyarakat dan daerah.
‘’Diharapkan dalam pembahasan ranperda ini tetap mengacu pada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu,’’ ujar Bupati. (War)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-bolmut222_20160622_135346.jpg)