Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong Rancang Perda Timbangan

Syarifudin Kobandaha (42) sebenarnya tahu betul ada yang janggal dengan berat hasil panen padinya.

Penulis: Finneke | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Syarifudin Kobandaha (42) sebenarnya tahu betul ada yang janggal dengan berat hasil panen padinya. Namun ia tak bisa berbuat banyak ketika timbangan pengumpul menunjukkan angka demikian.

"Satu karung jagung kering biasanya sampai 65 - 67 kilogram. Tapi beberapa kali saya dapati, beratnya hanya 62 - 63 kilogram," ujar petani asal Desa Padang, Lolak ini, Senin (20/2).

Ada gejolak dalam hati Syarifudin. Namun ia mengaku tal enak dengan pengumpul hasil panennya. "Ya saya kira janggal. Harusnya tak begitu beratnya. Tapi tak enak saya dengan mereka, makanya saya biarkan saja," ucapnya.

Rudy Paputungan (50), petani padi dari desa yang sama. Ia hanya sebagai pekerja, ada bosnya. Bosnya ini adalah pengumpul hasil panen padi. "Ia banyak petani mengumpul padi di sini, lalu kami bawa ke tempat penggilingan," ucapnya.

Rudy biasanya menimbang, saat ada klien. Tapi ia mengaku jarang. "Saya juga menimbang. Ada alatnya, seperti biasa dipakai pengumpul lainnya. Tapi saya tak tahu jelas soal alat itu. Setahu saya timbangan yang biasa dipakai," ucapnya.

Banyak petani Bolaang Mongondow yang tanpa sadar dipermainkan oleh pelaku usaha. Tanpa memiliki alat dan bahkan pengetahuan, petani iya-iya saja menerima hasil timbangan, ketika menjual hasil panen mereka.

Berangkat dari hal itu, Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral merangcang peraturan daerah soal pengukuran timbangan hasil pertanian. Ranperda ini dibahas bersama legistatif di gedung parlemen, Senin (20/2).

Kepala Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral, George ED Tanor mengatakan pengukuran timbangan sebelumnya adalah program provinsi. Otonomi daerah mengharuskan kabupaten menggelar itu.

"Belum pernah sama sekali di Bolmong. Tahun ini Bolmong sudah siap. Karena sarana dan prasarana belum ada, kita sementara menggandeng Kota Manado yang sudah ada lebih dulu," ujarnya.

Dalam ranperda ini, membahas soal ukuran timbangan. Pemkab Bolmong akan memberi standar ukuran liter, meter, kilogram dan ukuran lain yang seharusnya. Ini untuk pertanian.

"Sehingga ada standar jelas. Petani tak dibodoh-bodohi. Standar ini kita lakukan perlindungan hukum dengan dengan perda. Pokoknya kami siap tahun ini," jelasnya.

Saat ini Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong sedang melatih dua personel ahli pengukuran atau meterologi di Bandung. Dengan biaya dari pusat.

"Saat ini kami sedang melobi anggaran untuk pengadaan alat ini. Butuh dana karena untuk alat, gudang penyimpanan dan biaya lainnya," ungkapnya.

Tanor berharap program ini mendapat dukungan dari pemkab, pemerintah pusat maupun legislatif. "Perda ini segera ada. Setelah perda ada, kita langsung gelar sosialisasi ke petani dan pihak berkepentingan lainnya," jelas Tanor. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved