Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat PPK Aman
Usai pemilihan kepala daerah 15 Februari lalu, Komisi Pemilihan Umum Bolaang Mongondow langsung menggelar pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
Penulis: Finneke | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Usai pemilihan kepala daerah 15 Februari lalu, Komisi Pemilihan Umum Bolaang Mongondow langsung menggelar pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
Pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan di 15 kecamatan berlangsung hingga hari ini 18 Februari 2017. Masing-masing pasangan calon mengutus dua saksi mereka saat pleno.
KPU Bolmong tak menemui kendala yang menonjol pada pleno hari pertama. Umumnya berjalan dengan baik dan aman. Perbedaan pendapat para saksi tak sampai menimbulkan konflik yang berarti.
"Setelah kami meninjau hari pertama, semua aman terkendali. Masalah yang umum terjadi hanya pada kesalahan penulisan dan penjumlahan," ujar Komisioner KPU Deandels Somboadile, Jumat (17/2).
Kesahalan penulisan yang terjadi langsung diselesaikan oleh saksi pasangan calon dan Panwaslu. Kesalahan penulisan dan penjumlahan ini pun tak memicu permasalahan antara dua kubu.
"Langsung selesaikan dan semua aman terkendali. KPU Bolmong berpencar memantau pelaksanaan pleno. Yang pasti aman dan terkendali," tuturnya.
Setelah tahapan ini, PPK yang selesai pleno langsung membawa kotak suara ke KPU Bolmong. Sembari menunggu pelaksanaan pleno tingkat KPU.
"Yang sudah selesai langsung membawa kotak di KPU. Jadwal pleno itu 22 - 24 Februari. Namun untuk Bolmong, akan digelar tanggal 23 Februari," jelas Deandels.
Pleno di Kecamatan Dumoga Utara juga berlangsung aman. Dua perwakilan saksi dari dua pasang calon tak banyak mempermasalahkan suara yang telah dicatat sebelumnya. Hanya sedikit koreksi mengenai tulisan dan jumlah.
Wiyono, PPK Dumoga Utara mengatakan hasil pleno di 16 desa dan 22 TPS menghasilkan pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk meraup suara 6.455. Sementara Salihi B Mokodongan dan Jefry Tumelap 1.174 suara.
"Kami lakukan dua tahap pleno. Pertama tinggal Panitia Pemungutan Suara, tingkat desa, selanjutnya pleno tingkat kecamatan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-serentak-2017_20160605_180520.jpg)