Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Calon Sekda Bolmong Harus Laporkan Kekayaan

Komisi Aparatur Sipil Negara telah menyurat pada Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bolmong terkait seleksi sekretaris daerah.

Penulis: Finneke | Editor: Andrew_Pattymahu
Foto Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi Aparatur Sipil Negara telah menyurat pada Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bolmong terkait seleksi sekretaris daerah. Dalam surat tersebut, KASN menyetujui usulan yang dikirim.

"KASN telah menyurat pada kami. Dalam surat tersebut menyebut KASN setuju dengan penyelenggaraan seleksi sekda di Bolmong," ujar Aldy Pudul, Kepala Bidang Pengembangan Karir, BKPP Bolmong, Kamis (16/2).

Hasil rapat panitia seleksi di Badan Kepegawaian Nasional Sulut waktu lalu menyebutkan persyaratan jabatan sekda ini. Aldy mengungkap beberapa poin penting.

Di antaranya usia paling tinggi 57 tahun, pangkat paling rendah 4C, telah lulus diklat PIM II, pernah duduki jabatan eselon dua minimal di dua tempat, pendidikan minimal S1.

"Tidak sedang mendapat hukuman disiplin dan pidana, tak pernah dapat sanski disiplin berat dalam lima tahun terakhir dan sudah pernah menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Pegawai Negeri," terangnya.

BKPP sebagai sekretariat panitia seleksi segera memulai tahapan seleksi ini. BKPP segera bertemu bupati, lalu mengumumkan pendaftaran ini.

"Tinggal koordinasi dengan bupati, lalu mulai tahapan. Pertama yakni pengumuman selama 14 hari terlebih dahulu," jelasnya.

Sebelumnya Pudul menyebut ada sekitar 20 pejabat di Bolmong yang layak ikut seleksi untuk memperebutkan jabatan Sekretaris Daerah Bolmong.

Ada lima penguji dalam pansel ini di antaranta dari akademisi, tokoh masyarakat, BKN, BKPP Provinsi dan Badan Pemeriksa Keuangan. Masing-masing mengutus satu perwakilan. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved