Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Angkot 'Ceper' Jadi Sasaran Penertiban Dishub Manado

Dinas Perhubungan Kota Manado bakal gelar operasi gabungan bersama kepolisian guna menindak angkutan kota yang tak lengkap surat .

Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
TRIBUNMANADO GRAFIS/YUDIAWAN NUGRAHA
angkot manado 

Laporan wartawan Tribun manado Maickel Karundeng

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dinas Perhubungan Kota Manado bakal gelar operasi gabungan bersama kepolisian guna menindak angkutan kota yang tak lengkap surat dan kelayakan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Muhammad Sofyan berkata kepada Tribun Manado Kamis (9/2) operasi ini digelar untuk menertibkan angkutan kota yang tidak lengkap surat dan kelayakan kendaraannya.

"Jika angkot tak lengkap semua surat-suratnya, maka petugas akan memberikan sangsi tegas berdasarkan aturan bahkan memberikan tilang," ujarnya.

Sofyan meminta semua angkot di Kota Manado agar menunjukkan semua dokumennya, jika tidak lengkap langsung kami tilang. "Ini kami lakukan karena jumlah angkot sangat banyak dan ketertiban lalu lintas di Kota Manado," ungkapnya.

Jumlah angkot yang terdaftar pad Dinas Perhubungan sebanyak 2.509 angkot dengan 19 trayek dalam kota. "Kami juga akan tertipkan kendaraan yang tidak memiliki izin trayek serta angkot yang telah dimodifikasi," jelas Sofyan.

Ia menambahkan, seharusnya angkot tidak di buat ceper karena menyusahkan sopir dan mengganggu kendaraan lain karena harus menghindari jalan yang rusak atau polisi tidur.

Sofyan menghimbau kepada semua sopir agar memperhatikan kelengkapan dan kelayakan kendaraan serta semua dokumen kendaraan selama berada di jalan

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved