Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Minta Pemkab Mitra Terapkan Protokoler hingga tingkatan Lingkungan dan Jaga

Bukannya gila hormat, tapi itu sudah sesuai aturan, makanya kami minta pak Sekertaris Daerah untuk menginstruksikan aturan protolor hingga ketingkat

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/VALDY SUAK
Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, Farry Liwe 

Liputan Wartawan Valdy Vieri Suak

TRIBUNMANADO.CO.ID,RATAHAN - Merasa sering adanya salah penyebutan nama hingga disepelekan dalam acara, membuat Pihak Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) untuk menerapkan aturan Protokoler hingga ke tingkatan Lingkungan dan jaga.

"Bukannya gila hormat, tapi itu sudah sesuai aturan, makanya kami minta pak Sekertaris Daerah untuk menginstruksikan aturan protolor hingga ketingkat paling bawah, terlebih dalam acara-acara resmi," terang Cory Kawulusan salah satu personil DPRD Mitra dalam rapat kerja dengan Pemkab Mitra, di ruang DPRD Mitra.

Dirinya juga mengatakan, bagaimana seringnya merasa tak dihargai dalam suatu acara, bahkan adanya Hukum tua yang menyapa terakhir kepada anggota DPRD ketika membawakan sambutan ataupun ucapan.

"Bayangkan, sedangkan kepala jaga saja, sudah ada yang tak menghargai pihak dewan dalam penyebutan dalam berbagai kegiatan,apalagi di tingkatan selanjutnya seperti Hukum tua dan kepala SKPD, " bebernya seraya meminta untuk di sosialisasikan.

Terkait hal tersebut, ketua DPRD Mitra, Taviv Watuseke meminta dengan tegas agar jajaran pemkab Mitra untuk mengerti protokoler agar tidak ada kesalahan lagi dalam penyebutan nama dan urutan penyebutan dalam kegiatan.

"Kami meminta pak sekda untuk menginstuksikan kepada camat disetiap wilayah agar memberikan sosialisasi kepada para hukum tua agar bisa menjabarkan aturan protokoler sehingga kejadian seperti itu tidak terulang dan menjadi kebiasaan,"pinta Watuseke.

Sementara Sekda Mitra, Farry Liwe terkait masalah protokoler mengatakan, seringnya salah penyebutan kepada para anggota DPRD tersebut tak terjadi di seluruh mitra dan kemungkinan adanya mis komunikasi.

Namun dirinya menegaskan akan segera memberikan arahan kepada bawahan untuk menerapkan aturan protokoler dalam acara bahkan hingga tingkat Jaga, apalagi dalam kegiatan resmi.

"Untuk kegiatan SKPD biasa sudah sesuai protokoler, kalaupun di masyarakat memang tidak bisa kami kontrol, apalagi kegiatan tidak resmi," ungkapnya seraya menambahkan selama dirinya menghadiri kegiatan resmi semuanya sudah sesuai protokoler yang berlaku. (Val)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved