Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aparat 'Masuk Angin', Karyawan Tak Punya Kartu BPJS

Polres Bitung siap mengusut kasus dugaan kecurangan dalam hubungan industrial di sejumlah perusahaan di Bitung.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Lodie_Tombeg
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Polres Bitung siap mengusut kasus dugaan kecurangan dalam hubungan industrial di sejumlah perusahaan di Kota Bitung.

Kasus tersebut mencuat dalam hearing antara Komisi A DPRD Bitung dengan buruh serta pemimpin perusahaan, Selasa lalu.

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting mengatakan, pihaknya menanti laporan dari para buruh.
"Mereka harus melapor ke sini," kata dia, Rabu (8/2). Ginting yang juga ikut dalam hearing tersebut mengatakan, hal mengenai perburuhan diatur undang -undang.
Ada sanksi tegas bagi pihak yang melakukan pelanggaran. "Semua diatur dalam undang -undang," kata dia.

Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penyelewengan dana BPJS di PT Mapalus Makawanua.
Menurut Kapolres, pihaknya menaruh perhatian khusus pada kasus tersebut. Pasalnya, indikasi pidananya sangat kuat. "Namun sekali lagi harus ada buruh yang melapor," kata dia.

Dalam hearing sehari sebelumnya, Petrus Sidangoli menyebut, puluhan buruh di PT Mapalus Makawanua tidak kunjung mendapat kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, gaji mereka dipotong setiap bulan untuk membayar iuran BPJS. "Ada yang sudah dari tahun 2015 membayar iuran tapi hingga kini belum menerima kartu BPJS," ujar dia.

Umar pekerja di perusahaan itu mengaku sudah membayar uang BPJS semenjak tahun 2015.
Pertama ia membayar Rp 25 ribu, lalu Rp 50 ribu dan kini Rp 75 ribu per bulan. "Namun kartu BPJS tidak kunjung dapat," kata dia.

Akibat tidak mengantongi BPJS, ia tak bisa berobat di dokter.
Kala terserang penyakit batuk beberapa waktu lalu, ia hanya minum obat warung. "Saya takut memeriksakan diri ke dokter," kata dia.

Hal lain yang terungkap adalah pemecatan sepihak, PHK tanpa pesangon, perekrutan tenaga outsorcing yang bertentangan dengan aturan hingga intimidasi. "Semua memiliki implikasi hukum," kata dia.
Anggota Komisi A Dewan Bitung Victor Tatanude mensinyalir, satu penyebab banyaknya masalah perburuhan di Bitung adalah aparat Disnaker Bitung yang masuk angin.

"Jangan-jangan ini karena sudah ada permainan antara oknum Disnaker dengan perusahaan," kata dia.
Salah satu indikasinya, beber Tatanude, adalah seringnya pohak Disnaker menyarankan buruh agar membawa kasusnya di pengadilan hubungan industri.
"Padahal mereka tahu buruh tidak punya uang untuk bayar pengacara, lalu biaya transport ke Manado, mustinya masalah itu bisa mereka selesaikan," kata dia.

Tatanude minta Kadisnaker baru Arnold Karamoy membereskan anak buahnya.
"Saya yakin pak Arnold bisa," kata dia.
Arnold ketika dimintai keterangannya membenarkan indikasi itu. "Namun saya sudah benahi," ujar dia. Arnold juga berjanji membentuk Tripartit serta dewan pengupahan. *

===STORY HIGHLIGHTS
* Kasus tersebut mencuat dalam hearing antara Komisi A DPRD Bitung dengan buruh serta pemimpin perusahaan, Selasa lalu
* Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penyelewengan dana BPJS di PT Mapalus Makawanua
* Gaji karyawan dipotong setiap bulan untuk membayar iuran BPJS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved