Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Puluhan Warga Mengadu ke DPRD Terkait Pala

Sejumlah warga di beberapa lingkungan se-Kota Manado menyampaikan aspirasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado, Selasa (7/2).

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Sejumlah warga di beberapa lingkungan se-Kota Manado menyampaikan aspirasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado, Selasa (7/2).

Rombongan warga diterima perwakilan anggota dewan dari Komisi A DPRD Kota Manado antara lain Bambang Hermawan, Theresia Pingkan Nuah, Lina Pusung, dan Mona Kloer.

Nurjana Paparang satu diantara warga Perkamil Lingkungan VI mengusulkan agar proses pemilihan dan seleksi Pala lewati masyarakat dalam lingkungan tersebut karena lebih tahu.

"Kami lebih tahu tingkah laku warga disekitar apalagi yang mencalonkan diri sehingga bisa dipertimbangkan saat pemilihan nanti masyarakat dilibatkan," ujarnya di hadapan para anggota dewan.

Ia menambahkan, di lingkungan VI Kelurahan Perkamil ada seorang calon Pala tak ikut seleksi, namanya berada di urutan kedua. "Saya menduga ada permainan oleh oknum yang bisa dikatakan 'walikota Perkamil' di lingkungan kami," ungkapnya.

Adanya kerisauan warga atas seleksi Pala khususnya kepada tim Pansel yang tak transparan.

Bambang Hermawan anggota dewan menyampaikan bahwa besok (Rabu), akan memanggil hearing Pansel Seleksi Pala dan semua pihak terkait disemua Kelurahan dan lingkungan yang bermasalah.

Memang dewan sudah mengusulkan Perda seleksi Pala, namun ada kendala untuk diterapkan dan Perda ini masih tertahan di Pemprov.

Masukkan dan aspirasi warga akan diterima serta ditampung dalam rangka rancangan tersebut untuk disampaikan kepada eksekutif dalam hal ini pemerintah.

"Kami anggota dewan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Perkamil Lingkungan VI dan warga Lingkungan lain yang sudah datang bergantian ke kantor rakyat ini," tambahnya.

Jika dewan menemukan kejanggalan saat proses seleksi Pala, maka bisa di proses secara hukum dan Dewan akan rekomendasikan untuk diganti. (Kel)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved