Harold Lolowang: Tenaga Kontrak Dites Ulang
Pemerintah Kota Tomohon menerapkan metode baru dalam proses perpanjangan kontrak bagi tenaga kontrak.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon menerapkan metode baru dalam proses perpanjangan kontrak bagi tenaga kontrak.
Pada tahun 2017 ini, tenaga kontrak yang akan diperpanjang masa kontraknya harus melalui uji kompetensi
"Memang kali ini prosesnya berbeda dari tahun yang lalu," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Truusje Kaunang di Kantor Wali Kota, Senin (6/2).
Para tenaga kontrak pun ikut tes satu di antaranya mengoperasikan komputer. di aula kantor Walikota Tomohon, senin (6/2).
Kaunang menjelaskan tes ini akan berlangsung selama tiga hari.
Pada tahap awal, tenaga kontrak di 15 SKPD yang akan dites, selanjutnya beberapa hari ke depan termasuk untuk tenaga kontrak di Sekretariat Daerah.
Sekretaris Kota, Harold Lolowang mengungkapkan untuk menghasilkan tenaga kontrak yang berkualitas dan berkeahlian maka tes ini digelar.
Para tenaga kontrak akan dikategorikan tiga bagian yakni Tenaga Kontrak Operator (TKO), Tenaga Kontrak Umum (TKU), dan Tenaga Kontrak Khusus (TKK)
Menurut Lolowang, proses ini bukan menambah tenaga kontrak melainkan, hanya proses perpanjangan kontrak yang harus dilewati dengan uji kompetensi
"Saat ini tidak ada perekrutan atau penambahan tenaga kontrak baru, hanya perpanjangan kontrak bagi tenaga kontrak yang sudah ada sebelumnya, dan kepada mereka dilakukan uji kompetensi," kata Lolowang.
Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan saat memantau langsung kegiatan tadi berharap kegiatan ini dapat menghasilkan tenaga kontrak yang mapan dalam pekerjaan terlebih dalam bekerjasama dengan PNS dalam tugas kerja melayani masyarakat. (ryo)