Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jumat, Asisten I Umumkan 50 Desa Akan Gelar Pilhut

Pemilihan Hukum Tua di Minahasa yang awalnya direncanakan 40 desa sekarang bertambah menjadi 50 desa.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
pilhut minahasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pemilihan Hukum Tua di Minahasa yang awalnya direncanakan 40 desa sekarang bertambah menjadi 50 desa.

Menurut Asisten I Pemerintah Kabupaten Minahasa, Denny Mangala, jumlah itu diperoleh setelah dilakukan perhitungan ulang terhadap anggaran yang tertata pada APBD Minahasa tahun 2017.
"Jumlah desa yang akan melakukan pilhut jadi 50 desa, setelah kami kalkulasi ulang ternyata dananya mencukupi untuk 50 desa," ujar Mangala.

Ia menjelaskan, anggaran yang tertata di APBD khusus untuk Pilhut mencapai Rp 1 miliar lebih. "Jumlah dana per desa tetap Rp 22 juta, tidak ada perubahan," jelasnya.
Sedangkan untuk desa yang akan melaksanakan pilhut masih dalam tahapan pembahasan, dan segera diumumkan dalam waktu dekat.

"Kalau sudah disepakati bersama kita akan umumkan Jumat ini, supaya desa yang melaksanakan pilhut sudah tahu dan mereka bisa melakukan persiapan," kata dia.
Ia menambahkan, desa yang akan melaksanakan Pilhut dipilih berdasarkan beberapa kriteria dan pertimbangan Panitia Pilhut Kabupaten.

"Termasuk tiga desa yang meminta dilaksanakan pilhut tahun ini, kami masukkan sebagai desa yang akan dipertimbangkan untuk pelaksanaan pilhut," ujarnya dia.
Ia menjelaskan, termasuk beberapa permasalahn strategis juga menjadi bahan pertimbangan untuk penentun desa pelaksana pilhut.

Kamis pekan lalu, puluhan warga Desa Kumu, Kecamatan Tombariri demonstrasi ke kantor DPRD Minahasa.
Mereka datang menggunakan mobil truk yang di depannya terpasang kertas karton yang bertuliskan masyarakat Kumu meminta agar dilakukan pilhut.
Setelah berorasi, mereka diterima oleh anggota DPRD yang dipimpin oleh Oklen Waleleng dan beberapa anggota DPRD lainnya.

Ada lima orang perwakilan warga yang mewakili bertemu dengan anggota DPRD. Pada rapat itu, mereka meminta agar pilhut segera dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya lantaran pelaksana tugas kumtua sudah bertugas selama tiga tahun.

Mereka menduga kumtua menggunakan dana desa, pembagian seng yang tidak wajar, pembagian raskin yang tidak sesuai, dugaan penjualan aspal, dan beberapa dugaan lain.
"Untuk itu kami mendesak agar segera dilakukan pilhut kalau tidak kami akan datang dengan masa lebih banyak lagi untuk menyuarakan aspirasi," kata Abner Mangundap, warga Kumu.

DPRD kemudian mengundang Asisten I Mangala untuk menjelaskan. Mangala mengatakan, bahwa demonstrasi merupakan dinamika pemerintahan. "Ada masyarakat yang kurang puas dengan kinerja kumtua dan melapor ke pemerintah itu wajar," jelasnya.

Namun ia akan mengambil langkah untuk kroscek. "Ada tim akan turun, jadi kita tidak langsung vonis itu salah, hasil kerja tim nanti akan diketahui apakah informasi tersebut benar atau tidak," ujar Mangala.

Kemudian dari hasil cek tersebut baru pemerintah Minahasa akan tindaklanjuti.
"Memang sekarang ada 83 desa yang dipimpin oleh pelaksana tugas, namun baru 40 desa yang akan melakukan pilhut sesuai dengan anggaran, tapi desa apa yang melaksanakan akan diatur sesuai mekanismenya," ujar dia. *

STORY HIGHLIGHTS
* Pemilihan Hukum Tua di Minahasa yang awalnya direncanakan 40 desa sekarang bertambah menjadi 50 desa
* Anggaran yang tertata di APBD khusus untuk Pilhut mencapai Rp 1 miliar lebih. Jumlah dana per desa tetap Rp 22 juta, tidak ada perubahan

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved