Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Firza Husein Ditangkap Polisi di Rumahnya

Firza Husein, tersangka kasus dugaan makar ditangkap polisi Selasa (31/1/2017) siang di kediamannya.

Editor:
Repro/Kompas TV
Foto salah satu tersangka makar, Firza Husein. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Firza Husein, tersangka kasus dugaan makar ditangkap polisi Selasa (31/1/2017) siang di kediamannya.

Penangkapan Firza ini dibenarkan Aldwin Rahardian, kuasa hukum Firza. Menurutnya, Firza ditangkap di rumahnya

Aldwin mengetahui informasi tersebut setelah dihubungi ibunda Firza.

"Belum jelas ini. Ibunya sih membenarkan. Memang ditangkap Polda dan dibawa ke Polda. Tapi belum jelas," kata Aldwin, ketika dihubungi, Selasa.

Aldwin menuturkan, ibunda Firza kemungkinan sedang dalam perjalanan dan hanya menyebut anaknya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Belum diketahui Firza ditangkap terkait kasus apa.

Aldwin mengatakan dua nomor ponsel Firza tak bisa dihubungi.

"Saya belum tahu. Masih cari tahu, karena saya dampingi dia saat tersangka makar aja. Selanjutnya untuk kasus ini enggak tahu nih," ujar Aldwin.

Firza Husein yang disebut sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan upaya makar.

Ia ditangkap bersama 10 orang aktivis lainnya pada 2 Desember 2016.

Polisi mengindikasikan adanya aliran dana untuk makar melalui Firza.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved