Camat di Tomohon Dibekali Teknis Pertanahan
Camat di Kota Tomohon mendapat pembelakan teknis pertanahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kantor Wilayah BPN Sulut
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON - Camat di Kota Tomohon mendapat pembelakan teknis pertanahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kantor Wilayah BPN Sulut, Kota Manado, Selasa (31/1).
Kota Tomohon mengutus Camat Tomohon Barat Edvin Mikael Joseph dan Camat Tomohon Timur Treisy Poli.
Materi pembekalan mengenai pembukuan dan pengadministrasian akta-akta PPAT. Hal ini sesuai pasal 20 ayat 1 Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006.
Camat Tomohon Barat mengatakan sebelum melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, Camat Wajib mengikuti pembekalan teknis pertanahan yang diselenggarakan BPN RI.
Selain itu pembelakan diikuti oleh 14 Camat lainnya dari beberapa Kabupaten dan Kota di Sulut. (ryo)