DPRD Tomohon Desak Pemkot Tuntaskan TGR
DPRD mendesak Pemerintah Kota Tomohon segera menuntaskan penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - DPRD mendesak Pemerintah Kota Tomohon segera menuntaskan penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi.
DPRD secara resmi mengundang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) untuk membahas lebih lanjut hal tersebut.
Menurut Ketua DPRD Tomohon Junita Miky Wenur, langkah ini dilatarbelakangani Surat dari Badan Pemeriksa Keuangan ke instansi DPRD Tomohon
"Kami ingin menindaklanjuti surat dari BPK, DPRD sebagai lembaga legislatif yang salah satu tugasnya pengawasan terhadap eksekutif," kata dia di ruang rapat Ketua DPRD, Senin (30/1/2017).
Dalam rapat tersebut, membahas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh MPTGR Pemkot dalam penyelesaian TGR yang ada, serta masalah ataupun kendala yang dihadapi oleh MPTGR dalam pelaksanaannya.
Dalam rapat itu Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Caroll J A Senduk, Ketua Komisi 1 Jimmy Mewengkang, dan Ketua Komisi III Ladys F Turang. Sementara MPTGR diwakili oleh Inspektur Kota selaku Wakil Ketua MPTGR.
Pada hari yang sama juga, Komisi II DPRD Kota Tomohon melaksanakan Kunjungan Lapangan ke Dinas Pertanian Perikanan bertempat di Show Window Kota Tomohon.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi II Frets Keles didampingi oleh Wakil Ketua Cherly Mantiri, dan anggota-anggota Harun Lululangi, Piet Pungus, dan Hudson Bogia.
Dalam kunjungan ini membahas tentang kelangkaan pupuk, kesiapan bunga untuk TIFF 2017 serta tindak lanjut kerja sama dengan Kota Minamiboso Jepang. Rombongan diterima langsung oleh Kadis Pertanian dan Perikanan bersama jajaran yang ada. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/paripurna-hut-tomohon_20170127_143633.jpg)