Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Didemo Warga, Asisten I Turunkan Tim ke Desa Kumu

Puluhan masyarakat Desa Kumu, Kecamatan Tombariri demonstrasi ke kantor DPRD Minahasa, Kamis (26/1).

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
Tribun Manado
Taman God Bless Minahasa Jadi Saksi, JWS Lantik Pejabatnya di Ruang Terbuka 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Puluhan masyarakat Desa Kumu, Kecamatan Tombariri demonstrasi ke kantor DPRD Minahasa, Kamis (26/1).

Mereka datang menggunakan mobil truk yang di depannya terpasang kertas karton yang bertuliskan masyarakat Kumu meminta agar dilakukan pemilihan hukum tua. Aksi mereka dijaga oleh anggota Polres Minahasa.
Setelah berorasi, mereka diterima oleh anggota DPRD yang dipimpin oleh Oklen Waleleng dan beberapa anggota DPRD lainnya.

Ada lima orang perwakilan warga yang mewakili bertemu dengan anggota DPRD. Dalam rapat tersebut, mereka meminta agar pilhut segera dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya lantaran pelaksana tugas kumtua sudah bertugas selama tiga tahun. Mereka menduga kumtua menggunakan dana desa, pembagian seng yang tidak wajar, pembagian raskin yang tidak sesuai, dugaan penjualan aspal, dan beberapa dugaan lain.

"Untuk itu kami mendesak agar segera dilakukan pilhut kalau tidak kami akan datang dengan masa lebih banyak lagi untuk menyuarakan aspirasi," kata Abner Mangundap, warga Kumu.

DPRD kemudiab mengundang Asisten I Pemkab Minahasa Deny Mangala untuk menjelaskan. Mangala mengatakan, bahwa demoonstrasi merupakan dinamika pemerintahan. "Ada masyarakat yang kurang puas dengan kinerja kumtua dan melapor ke pemerintah itu wajar," jelasnya.

Namun ia akan mengambil langkah untuk kroscek. "Ada tim akan turun, jadi kita tidak langsung vonis itu salah, hasil kerja tim nanti akan diketahui apakah informasi tersebut benar atau tidak," jelas Mangala.
Kemudian dari hasil cek tersebut baru pemerintah Minahasa akan tindaklanjuti.

"Memang sekarang ada 83 desa yang dipimpin oleh pelaksana tugas, namun baru 40 desa yang akan melakukan pemilihan hukum tua, sesuai dengan anggaran, tapi desa apa yang melaksanakan akan diatur sesuai mekanismenya," ujar dia.

Waleleng menjelaskan, mereka sebagai wakil rakyat hanya menjembatani saja aspirasi masyarakat.
"Kita terima aspirasi mereka dan kita lakukan sesuai dengan prosedurnya," jelas dia.
Ia meminta selama proses warga dapat menjaga keamanan di desa mereka. "Kami juga akan turun untuk melakukan cek lapangan," kata dia. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved