Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Ingatkan Pemerintah Desa Hati-hati Urus Lahan

Bendungan Kuwil Kawangkoan, Minahasa Utara tengah dikerjakan. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Penulis: | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO/ARTHUR ROMPIS
Presiden Joko Widodo di lokasi pembangunan Waduk Kuwil, Selasa (27/12) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Bendungan Kuwil Kawangkoan, Minahasa Utara tengah dikerjakan.  Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Minut, Allan Mingkid mengingatkan pemerintah desa berhati-hati mengeluarkan keterangan kepemilikan lahan.

"Ini untuk menjaga agar tidak lahir masalah hukum dalam pembebasan lahan. Pemerintah siap bantu jika ada masalah kepemilikan lahan dari warga. Namun alangkah lebih baik jika pemerintah desa harus hati-hati dalam memberikan keterangan soal status tanah agar tidak berdampak hukum ke depan," kata Mingkit, Selasa (24/1/2017).

Menurut dia, pembuatan bendungan ini akan dipercepat. "Pemerintah pusat akan segera melakukan pembebasan sebanyak 60 bidang lahan dari milik masyarakat yang ada di tiga desa yakni Desa Kuwil, Kawangkoan dan Suwaan," kata dia.

Dikatakannya, ada tiga desa yang akan pemerintah bebaskan lahannya di Minut dimana itu akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut. Diketahui, bendungan Kuwil Kawangkoan ini memiliki luas 308 hektare dengan kapasitas mampu menampung air 23 juta meter kubik.

Keberadaan bendungan ini juga berfungsi sebagai mengatasi banjir serta nanti bisa dibangun pembangkit listrik sekaligus mendukung sektor pariwisata Minut.

Total anggaran pembangunan bendungan ini diperkirakan bisa mencapai Rp1,42 triliun dan diprediksi selesai pada tahun 2019 mendatang. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved