Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mengejutkan! KPK Tetapkan Mantan Dirut Garuda Indonesia Sebagai Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka suap.

Editor: Fransiska_Noel
Emirsyah Satar 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris.

"Betul," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Jakarta, Kamis (18/1/2017).

Agus belum bersedia membeberkan secara rinci kasus tersebut.

KPK akan memberikan keterangan pers sore ini.

"Nanti ada konpers," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus tersebut, kemarin.

"Nilainya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika," kata Febri Diansyah.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved