DPRD Bolmong Gelar Paripurna RKT 2017
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolmong menggelar Rapat Paripurna Rencana Kerja Tahunan DPRD Bolmong tahun 2017, Selasa (17/1).
Penulis: Finneke | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolmong menggelar Rapat Paripurna Rencana Kerja Tahunan DPRD Bolmong tahun 2017, Selasa (17/1).
Selain RKT, rapat ini juga mengagendakan pembukaan sidang tahun 2017, penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2017, serta pembicaraan tingkat dua penetapan persetujuan Ranperda tentang pengadaan barang dan jasa di desa.
Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung dalam sambutannya mengatakan ini bisa dijadikan pedoman dan panduan dalam penyusunan peraturan daerah.
Ia juga akan menyinergikan dengan agenda tahunan Pemkab Bolmong, yang selanjutnya akan ditindak lanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait.
"Sehingga program dan kegiatan pemerintah terlaksana dengan baik. Tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik," jelas Watung.
Di sela-sela rapat tersebut, penjabat bupati, ketua, dan wakil ketua dewan menandatangani berita acara tentang penetapan rencana kerja daerah dan pembentukan peraturan daerah tahun 2017.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua Welty Komaling, Wakil Ketua Kamran Muchtar dan Abdul Kadir Mangkat, serta Sekwan Yahya Fasa. Ini juga dihadiri 21 anggota dewan serta pejabat eselon II lingkup Pemkab Bolmong. (fin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rapat-dprd-bolmong_20161114_131023.jpg)