Pertugas Polres Minsel Amankan IRT yang Coba Selundupkan HP ke Dalam Sel
Anggota Piket Provos, Bripka Ade Pakpahan, mengatakan bahwa barang yang hendak dibawa masuk tak diijinkan.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Liputan Wartawan Valdy Vieri Suak
TRIBUNMANADO.CO.ID,RATAHAN - Aksi seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Rika ( namasamaran) yang nekat menyenlundupkan satu unit handphone, satu bungkus rokok dan korek api kedalam sel tahanan berhasil digagalkan petugas piket jaga Polres Minsel, Senin, (16/01).
Ia nekat membawa barang yang dilarang petugas demi suaminya yang dalam proses penahanan. Untuk memuluskan niatnya, ia meletakan barang yang hendak diselundupkan k edalam toples plastik diisi kue.
Bukan berhasil, ia justru harus berurusan dengan piket Provos Polres yang mendapati aksi nekatnya.
Anggota Piket Provos, Bripka Ade Pakpahan, mengatakan bahwa barang yang hendak dibawa masuk tak diijinkan.
"Rokok, Korek Api, serta HP ini disisipkan ke dalam kue yang ada dalam toples untuk dimasukan ke dalam ruang tahanan. Barang-barang tersebut dimaksudkan untuk dipergunakan oleh suaminya yang saat ini sementara ditahan,"ungkap Bripka Ade.
Dikatakannya, usai kedapatan IRT tersebut sempat diintrogasi sebelum dilepas. "Kita hanya menanyakan maksud dan tujuan memasukan barang-barang tersebut," katanya.
Kesigapan anggota jaga tahanan dalam memeriksa barang bawaan keluarga pembesuk mendapatkan apresiasi langsung dari Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana.
"Diucapkan terimakasih kepada Piket Jaga Tahanan yang tetap siaga dalam mengantisipasi segala potensi kerawananan yang mungkin terjadi dalam ruang tahanan. Peristiwa ini kiranya dapat dijadikan acuan kita untuk selalu siap dan jangan pernah lengah dalam pelaksanaan tugas," ungkap Kapolres.
Ia pun meminta agar keluarga yang membesuk tahanan dapat mematuhi aturan. "Kita harapkan dapat diperhatikan pembesuk, agar hal yang tidak kita inginkan tak terjadi," tandasnya. (Val)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penjara-tua-kema_20160312_084923.jpg)