Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Manado Bahas Ranperda Pemekaran Wilayah

DPRD Kota Manado, tahun 2017 ini, saat ini sudah mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemetaan wilayah

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Kagansa

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, tahun 2017 ini, saat ini sudah mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemetaan wilayah (Kelurahan dan Lingkungan) di kota Manado.

Sonny Lela, Anggota komisi D DPRD Manado mengungkapkan, bahwa Ranperda tentang pemetan kembali wilayah kota Manado tersebut, sudah disetujui oleh pihak kementerian

"Kami sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pertengahan bulan lalu. Dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 31 tahun 2006, usulan Ranperda ini sudah memenuhi standard, ketentuan dan syarat-syarat pembentukan, dan siap untuk dibahas," ungkap Lela.

Ranperda ini, lanjut dia, adalah Ranperda inisiatif DPRD. Dan ini berdasarkan usulan masyarakat, agar dilakukan pemekaran wilayah. Dengan tujuan, agar kedepan pelayanan pemerintah kepada masyarakat lebih terakomodir.

"Dalam Ranperda ini, kami mengusulan ada 20 kelurahan yang akan di mekarkan. Dan nama-nama Kelurahan serta lingkungan yang digunakan itu sesuai dengan nama kearifan lokal. Contohnya, seperti wilayah Mapanget lebih dikenal dengan Griya Paniki Indah (GPI), jadi kita gunakan nama kelurahan yang sudah dikenal banyak orang, seperti GPI," ungkap politisi Golkar ini.

Ditambahkan Lela, Pemekaran ini akan diusahakan secepatnya. Dan target kami, peresmian kelurahan-kelurahan baru tersebut, akan dilakukan pada Hari Ulang Tahun (HUT) kota Manado.

Melky Mamahit warga Tikala mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya pemekaran lingkungan ini. Karena jumlah penduduk lebih sedikit dan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah.

"Pelayanan lebih terakomodir dan lebih cepat," kata Melky. Selain itu, peluang kerja juga bertambah, dan tingkat pengangguran di perkecil. contohnya seperti ada yang menjadi Lurah, Kepala Lingkungan (Pala), dan lain-lain," kata Melky. (crk)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved