Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Kampanye Ahok-Djarot Terkumpul Rp 60,1 Miliar, Sudah Cukup!

"Kami resmi mengumumkan, kampanye rakyat ditutup, khususnya penggalangan dana," ucap Wakil Bendara Timses Ahok-Djarot, Joice Triatman.

Editor: Fransiska_Noel
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
kiri ke kanan) Ibunda Ahok Buniarti Ningsih, istri Ahok Veronica Tan, calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, dan istri Djarot Happy Farida, di Deklarasi Perempuan Jakarta untuk Basuki Djarot, di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (19/12/2016). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -- Penggalangan dana kampanye untuk pasangan calon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat resmi ditutup.

Dana yang berhasil dikumpulkan Rp 60,1 miliar. Sekitar 10.385 masyarakat yang turut berpartisipasi dalam penggalangan dana kampanye Ahok-Djarot.

Dana yang terkumpul dirasa cukup untuk pendanaan kampanye, terutama untuk kemenangan pasangan Ahok dan Djarot. Karenanya penggalangan dana resmi ditutup oleh tim pemenangan pasangan petahana.

"Kami resmi mengumumkan, kampanye rakyat ditutup, khususnya penggalangan dana," ucap Wakil Bendara Timses Ahok-Djarot, Joice Triatman di Rumah Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).

Dana mulai digalang pada 1 November 2016 dan ditutup pada 8 Januari 2017. Dari 10.385 masyarakat, 76 persen dana berasal dari individu atau sekitar Rp 45,693 miliar. Sementara, badan usaha 24,03 persen atau sekitar Rp 14,453 miliar dari badan hukum swasta.

"Sudah mencukupi untuk pendanaan kampanye," ucap Joice.

Dari dana Rp 60,1 miliar, baru Rp 47,4 miliar yang sudah melengkapi administrasi, seperti Kartu Tanda Penduduk, Nomor Pajak Wajib Pajak, dan Formulir Komisi Pemilihan Umum.

Sementara, dana sebesar Rp 12,7 miliar belum melengkapi administrasi, sehingga dana tak bisa digunakan.

Mayoritas warga menyumbang kurang dari Rp 500 ribu dengan 70,76 persen. Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta 12,26 persen. Rp 1 juta sampai Rp 5 juta 8,76 persen. Rp 5 juta ke atas 8,21 persen.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved