Hutang Sertifikasi Guru di Minsel Belum Dibayarkan
“Kami jadi bingung karena lewat media mantan Kadis Pendidikan mengatakan sudah tidak ada masalah."
Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
Laporan wartawan Tribun Manado, Fionalois Watania
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG – Sisa tunjangan sertifikasi guru tahun 2014 dan 2015 semakin kabur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Asosiasi guru Indonesia Sejahtera (AGIS) Minsel, Meyke Poluan.
Selain itu Poluan juga memperkirakan hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atas sertifikasi guru semakin bertambah.
Hal ini dikarenakan sertifikasi tahun 2016 belum disalurkan seutuhnya, sedangkan tahun anggaran sudah berakhir. Kemungkinan yang belum tersalur mencapai Rp 20-an miliar.
"Dari informasi yang saya peroleh, memang belum semua guru sertifikasi sudah menerima tunjangan triwulan 4 khusus tahun 2016. Seperti di SMAN 1 Amurang dari 40-an guru baru 11 yang menerima. Begitu juga di SMKN 1 Amurang hanya 11 telah terima dari total guru sertifikasi sebanyak 30-an. Jadi disini bisa saya katakan hutang Pemkab bakal kembali bertambah,"jelasnya.
Lanjut Poluan, hingga akhir 30 Desember lalu untuk tunjangan sertifikasi 2014 dan 2015 yang total sebesar Rp 48 miliar belum juga disalurkan ke rekening guru.
“Kami jadi bingung karena lewat media mantan Kadis Pendidikan mengatakan sudah tidak ada masalah. Bahkan sudah SP2D dimana artinya dana tersebut sudah disalurkan ke rekening. Tapi kenapa sampai sekarang belum juga?,” Tanya Poluan.
Pada bagian lain Pemkab Minsel terkesan tidak mengakui memiliki hutang sertifikasi guru.
Seperti dikatakan oleh Asisten III, James Tombokan bahwa pihaknya tidak mengetahui bila ada hutang dikarenakan belum ada laporan.
Padahal sebelumnya mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Olyvia Lumi sudah berjanji sebelum 2016 berakhir seluruh hutang atau tunggakan sertifikasi guru sudah tuntas dibayar.
Keyakinan tersebut seturut dengan telah turunnya SK carry over dari Kementrian Pendidikan.
Hutang serifikasi yang terbukti tidak masuk pada Silpa 2015 juga menimbulkan tanda tanya.
Sehingga memang menurutnya tidak ditata pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016.
"Soal apakah ada tunggakan kami tidak tahu. Dikarenakan tidak ada laporan juga tidak ada Silpa. Soalnya adanya tertata pada APBD 2017 sebesar Rp 28 miliar, itu bukan untuk membayar hutang. Tapi dianggarkan untuk 2017 bila ada kekurangan anggaran sehubung pemotongan anggaran," ujar Tombokan pada pekan lalu.
Sementara itu pada ada hasil evaluasi gubernur atas Laporan pertanggungjawaban 2015 dengan tegas memerintahkan kepada Pemkab Minsel untuk membayar hutang sertifikasi guru sebesar Rp 28,7 miliar. Namun Pemkab Minsel tidak dapat memenuhi dengan alasan adanya pemotongan anggaran, sehingga dana tidak cukup. (tiw)