Pemkab Minut Persiapkan Mutasi Jabatan di Akhir Tahun
Para Pejabat Pemkab Minut mulai galau karena segera di rolling akhir tahun ini.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Para Pejabat Pemkab Minut mulai galau karena segera di rolling akhir tahun ini.
Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan rolling pejabat bakal digelar, Jumat (30/12). Sejumlah kalangan pun angkat suara menyoroti.
Salah satu aktivis Pemuda Minahasa Utara Novel Lotulung, mengatakan, pelaksanaan roling tetap mengacu pada Undang - Undang ASN Nomor 5 tahun 2014 sangat jelas mengatur soal rolling jabatan dengan memperhatikan penilaian prestasi yang perlu diberi punishment atau penghargaan. "Jadi job description harus jelas kompetensinya kepangkatan, serta loyalitas yang terutama terhadap pimpinan," ujar Novel, kemarin.
Jebolan FISIP Unsrat ini, tak menampik, roling adalah hak prerogatif dari Bupati. Artinya, untuk eselon II harus melalui Pansel.
"Sebagai masyarakat kita akan ikut mengontrol proses roling ini. Bupati juga diingatkan untuk waspada dan berhati-hati dalam melakukan penandatangan surat ataupun SK yang disodorkan," kata dia.
Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan mengatakan Rolling Pejabat untuk jabatan Eselon II akan di lakukan seselektif mungkin, sesuai dengan aturan yang ada.
"Rolling pejabat tahapan kajiannya dilakukan oleh Tim Pansel, sedangkan untuk Esalon II, dilakukan lelang jabatan dengan berkoordinasi dengan Gubernur Sulut," kata Panambunan.
Sementara salah satu Kepala SKPD di Minut, yakni Wangke Karundeng siap menerima jika rolling dilakukan.
"Dimanapun saya ditempatkan harus terima. Yang pasti bekerja sesuai dengan prosedur dan menyejahterahkan rakyat," kata Wangke.
Tak heran para pejabat-pejabat di Minut ini mulai Cari muka (carmuk). Bahkan ada beberapa diantara merek mengunjungi kediaman Bupati. "Hanya bersalaman dengan ibu Bupati karena ini hari raya Natal," kata salah satu pejabat Minut yang enggan namanya dikorankan.