Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahok Banyak Bangun Rumah Ibadah, Kata Jaksa Itu Hal yang Wajar

JPU Ali Mukartono menanggapi pembelaan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, terkait kepeduliannya terhadap umat Islam.

Editor:
Kahfi Dirga Cahya
Suasana ruang sidang kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Non-aktif Basuki Tjahaja Purnama di PN Jakarta Utara, Selasa (20/12/2016). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menanggapi pembelaan terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, terkait kepeduliannya terhadap umat Islam.

Salah satunya terkait Basuki yang banyak membangun rumah ibadah, menyumbangkan 2,5 persen gajinya, dan ikut memberi bantuan daging saat Idul Adha. Menurut Jaksa, ini merupakan hal yang wajar dilakukan oleh gubernur.

"Sepanjang hal tersebut menyangkut kebijakan terdakwa sebagai gubernur dalam menggunakan dana APBD DKI, adalah hal yang wajar dan biasa dilakukan pejabat publik di mana saja," ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (20/12/2016).

Jaksa mengatakan itu semua memang kewajiban Ahok sebagai gubernur untuk melayani warga Jakarta. Alasan ini, kata Jaksa, tidak bisa digunakan sebagai dasar pembelaan Ahok.

Dalam pembelaannya, Ahok mengatakan dia tidak memiliki niat untuk melakukan penodaan terhadap agama Islam.

"Oleh karena itu, ini tidak dapat menjadi alasan bahwa terdakwa tidak memiliki niat dalam menoda agama Islam atau menghina pemeluk agama Islam," ujar Jaksa.

Dalam pembelaannya di persidangan pekan lalu, Ahok juga menyampaikan apa saja kebijakan yang dia ubat untuk umat Islam. Misalnya, para PNS dan honorer diperbolehkan pulang lebih awal yaitu pukul 14.00 WIB selama bulan Ramadhan. Sehingga mereka bisa berbuka puasa bersama keluarga di rumah dan shalat magrib serta tarawih berjamaah.

Ahok juga menyampaikan masjid megah di Balai Kota DKI didirikan di bawah kepemimpinannya. Di semua rusun yang dibangun Pemprov DKI juga dibangun masjid. Bahkan di Daan Mogot, salah satu rusun yang terbesar, terdapat masjid besar yang bisa menampung warga yang tinggal di rusun Daan Mogot.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved