Akhirnya Eko Bersedia Datangi Bareskrim
"Besok saja ketemu di Bareskrim setelah salat Jumat saya akan datang, terima kasih," kata Eko.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengaku akan memenuhi panggilan BareskrimMabes Polri, Jumat (16/12/2016) besok.
Hal itu dikatakan Eko melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (15/12/2016).
"Besok saja ketemu di Bareskrim setelah salat Jumat saya akan datang, terima kasih," kata Eko.
Sementara, Anggota Komisi III DPR Risa Mariska menilai pernyataan Eko merupakan menjadi hak setiap anggota DPR untuk menggunakan hak bicaranya.
"Jadi saya rasa tidak perlu untuk dipersoalkan," kata Risa.
Namun, kata Risa, terhadap penangkapan teroris Bekasi oleh densus 88 tetap harus diapresiasi kinerjanya. Terlebih lagi, ujar Politikus PDIP, ternyata dari penangkapan teroris Bekasi tersebut juga mampu untuk mengungkap jaringan teroris lainnya.
"Saya rasa belum perlu, karena setiap anggota DPR harus mendapat persetujuan dari Presiden untuk setiap pemanggilan oleh kepolisian," ujar Risa.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memanggil Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio untuk diperiksa hari ini, Kamis (14/12/2016) di BareskrimPolri.
Sesuai dengan surat panggilan, Eko Patrio diminta untuk menghadap ke penyidik Subdit I Direktorat Tindak Pidana Umum atas laporan polisi LP/1233/XII/2016/Bareskrim, dengan pelapor Sofyan Armawan.
Eko dipanggil untuk diambil keterangannya sebagai saksi dugaan tindak pidana kejahatan terhadap Penguasa Umum Pasal 207 KUHP, dan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Benar, beliau diminta datang untuk diambil keterangannya soal pernyataanya di surat kabar," terang Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri.
Jenderal bintang dua ini melanjutkan, status Eko Patrio masih sebagai saksi dan yang melaporkan ialah dari pihak penyidik sendiri.
"Statusnya (Eko) saksi, pelapornya dari penyidik sendiri," singkat Boy Rafli Amar.
Seperti diketahui, pemanggilan ini merupakan buntut pernyataan Eko di media yang menyatakan pengungkapan jaringan teroris Nur Solihin oleh Densus 88 merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/eko-patrio-dpr_20161215_160558.jpg)