Rutan Amurang Dapat 'Kado Natal' Traktor
Bantuan satu unit traktor dari Kementrian Hukum dan HAM menjadi kado natal bagi Rumah Tahanan (Rutan) Amurang.
Penulis: | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Bantuan satu unit traktor dari Kementrian Hukum dan HAM menjadi kado natal bagi Rumah Tahanan (Rutan) Amurang yang diserahkan langsung oleh Anthonius Ayorbaba, Kepala Devisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM kepada Kepala Rutan Cabang Rutan Amurang, Murulye Simbolon. Ayorbaba berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat.
"Semoga bisa berguna dan digunakan sebagaimana mestinya. Rencananya tahun depan juga akan kami berikan ," katanya. Menariknya selain kado natal, kabar gembira juga diungkapkan. Dia mengatakan kemungkinan Rutan Amurang akan naik statusnya menjadi Lapas.
"Belum diketahui pasti kapan, yang jelas tahun depan berubah status. Mari kita doakan bersama agar semuanya lancar dan berjalan sesuai rencana," ujarnya.
Sementara itu Simbolon mengatakan sangat bersyukur karena bisa mendapatkan bantuan. "Bantuan ini nantinya dipakai oleh para warga binaan dirutan sini untuk melatih mereka," jelasnya. Disisi lain dia menambahkan saat ini sedang mengusulkan 97 orang narapidana untuk mendapat remisi.
"Nanti kami akan umumkan pada hari raya natal nanti tepatnya tanggal 25. Kemungkinan ada dua orang yang akan bebas murni," kuncinya.
Acara yang dikemas dalam bentuk ibadah tersebut dihadiri tidak hanya oleh barapidana yang beragama kristen, namun juga dihadiri oleh narapidana muslim. Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar mengapresiasi hal tersebut. "Mari kita pertahankan situasi yang aman dan tentram di tanah kita Sulawesi ini. Agar tercipta kerukunan antar umat beragama. Jadikan perayaan natal sebagai momentum untuk menghargai perbedaan," terangnya.
Turut hadir Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompinda) dalam hal ini Wakapolres Minsel yang baru, Prev Tampanguma, dan undangan lainnya. Acara dilanjutkan dengan memperlihatkan bantuan traktor dan ditutup dengan ramah-tamah. *