Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Minta Perkantoran Dipasangi Ornamen Natal

Bupati Minahasa Jantje Sajow keluarkan sudat edaran dalam rangka menyambut Natal Yesus Kristus.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
Tribun Manado
Ide Kreatif, Hotel Ini Bikin Pohon Natal dari Daun Nanas, Perhatikan Video Ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Bupati Minahasa Jantje Sajow keluarkan sudat edaran dalam rangka menyambut Natal Yesus Kristus tanggal 25 Desember 2016, perayaan Natal Nasional 27 Desember 2016, Tahun Baru 1 Januari 2017.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para asisten, staf ahli, inspektur, sekwan, para kepala badan, kepala dinas, kepala kantor, kepala bagian, direktur dan para camat.

Surat edaran Bupati tersebut bernomor 333/BM/XI-2016 tertanggal 15 November 2016, berisi agar jajaran Pemkab hingga desa dan kelurahan agar mengambil peran untuk menciptakan suasana daerah yang damai, aman dan nyaman dalam upaya suksesnya perayaan Natal Nasional serta berlangsungnya Natal dan Tahun Baru 2017.

Dia menambahkan, untuk mewujudkan situasi dan kondisi daerah yang kondusif, diperlukan sinergitas upaya dan langkah bersama segenap jajaran Pemkab dan segenap elemen masyarakat.

Dimintakan agar setiap SKPD melaksanakan kegiatan bersih, baik di dalam maupun di sekitar lingkungan kantor, selanjutnya mengimbau para ASN di masing-masing SKPD untuk menjadi teladan dan motivator di lingkungan di mana yang bersangkutan tinggal dalam upaya mewujudkan kebersihan dan keindahan lingkungan.

Para kepala SKPD dimita agar memasang ornamen Natal serta lampu-lampu hias di lingkungan kantor serta mengimbau juga kepada para ASN di masing-masing SKPD untuk menjadi teladan dan motivator dalam memasang ornamen Natal dan lampu hias di lingkungan dimana yang bersangkutan tinggal.

Khusus para camat, diminta agar kepada para lurah dan hukum tua di masing-masing wilayah untuk mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menggiatkan terus gerakan bersih lingkungan, termasuk upaya untuk mewujudkan Minahasa yang damai, aman dan nyaman, serta menyemarakkan suasana desa dan kelurahan dengan memasang ornamen Natal dan lampu hias. "Semua diminta untuk melaksanakan isi surat edaran tersebut," kata Bupati. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved