Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penghadang Kampanye Adalah Tukang Bubur, Polisi Sudah Memeriksanya

Naman S (52), tersangka kasus itu masih diperiksa intensif di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Editor:
Kompas.com

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Tersangka kasus dugaan pengadangan kampanye Calon Wakil Gubernur DKI Petahana,Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat masih terus diselidiki aparat kepolisian.

Naman S (52), tersangka kasus itu masih diperiksa intensif di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan NS saat ini tidak ditahan.

"Yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik, kami belum bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan disuruh atau diorganisir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).

Soal Naman sendiri, Awi mengatakan tersangka bekerja sebagai penjual bubur. Sehari-hari dia menjadi imam di Musala diKembangan. "Sehari-hari dia orang situ," ungkap Awi.

Penyidik telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus tersebut, termasuk Cawagub nomor urut dua yang berpasangan dengan Basuki T Purnama (Ahok).

"Pemeriksaannya masih berlanjut, penyidik punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa yang bersangkutan karena tidak dapat ditahan," imbuhnya.

Dia menjelaskan alasan mengapa penyidik menangkap Naman, salah satunya karena keterbatasan waktu yang dimiliki penyidik untuk menyidik kasus tersebut.

"Penyidik hanya punya waktu selama 14 hari untuk menyidik kasus itu agar segera maju ke kejaksaan, sehingga kenapa yang bersangkutan ditangkap agar prosesnya cepat selesai," tuturnya.(Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved