Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

MUI Telusuri Asal-usul Pengkhotbah di Masjid

Menyikapi isu SARA di Tanah Air, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) mengambil langkah cepat.

Penulis: | Editor: Lodie_Tombeg
NET
Frangky Wongkar 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Menyikapi isu SARA di Tanah Air, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) mengambil langkah cepat. Mereka berupaya mengantisipasi munculnya bibit konflik antarwarga dengan menggelar pertemuan bersama forum lintas agama resmi yang dibentuk oleh Pemkab.

Wakil Bupati, Franky Donny Wongkar, melalui koferensi pers usai pertemuan, mengatakan, kepada media, bahwa tujuan dibentuknya ketiga forum tersebut untuk mengawal keamanan dan kerukunan antarumat beragama.

"Ketiga forum ini sudah dibentuk oleh Pemkab Minsel lewat surat keputusan (SK) Bupati dan ketiga forum ini berfungsi sesuai dengan nama forumnya kemudian ada pertemuan rutin termasuk hari ini. Tujuannya membahas kondisi sosial kemasyarakatan yang sudah mulai mengarah pada konflik agama khususnya di daerah lain di luar Minsel," katanya.

Melalui pertemuan itu, tiga kesepakatan yang disetujui oleh tokoh agama. "Pertama, kami menyepakati bahwa Minsel menolak kegiatan radikalisme, menjaga memelihara empat pilar negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Undang-undang Dasar (UUD), Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika, dan yang terakhir menjaga keamanan dan kedamaian terlepas dari agama yang dianut warga," ujarnya.

Dia berharap agar langkah tersebut dapat menjadi contoh dan model bagi kabupaten/kota yang lain baik yang berada di wilayah Minsel termasuk Provinsi Sulawesi Utara maupun di daerah lainnya.

Lanjut Wongkar, sebagai aksi nyata menjaga kerukunan, langkah selanjutnya yang akan diambil forum berupa program kunjungan di rumah ibadah.

"Kami merencanakan nantinnya baik di masjid maupun gereja masing-masing tokoh agama saling mengunjungi untuk memberikan kesejukan di tengah isu gesekan antarumat beragama," katanya.

Pdt Lucky Tumbelaka, Ketua FKUB, setuju mengenai kesepakatan tersebut. "Kami telah sepakat mewujudkan kondisi yang damai dan sejuk. Mari kita tunjukan bahwa sejak dulu hingga nanti, warga Minsel bisa hidup rukun berdampingan terlepas dari berbagai perbedaan," katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Minsel, Ishak Achmad, secara tegas menyampaikan bahwa empat pilar akan terus dipegang teguh. "Mencegah provokator dari luar, maka kami tidak akan mengizinkan para pembicara untuk berkhotbah di masjid jika tidak jelas asal-usulnya. Kami akan meminta identitas diri, surat tugas serta berkas lainnya. Sehingga yang berbicara di hadapan jemaat bukanlah para provokator," katanya. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved