Breaking News
Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mahasiswa Apresiasi Sikap Jokowi Tak Ikut Campur Kasus Ahok

Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Kemahasiswaan Nasional mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo

Editor: Andrew_Pattymahu
Fachri Fachrudin/KOMPAS
Kelompok Kemahasiswaan Nasional menggelar konfrensi pers di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Senin (14/11/2016), menanggapi kondisi dan situasi nasional beberapa waktu belakangan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Kemahasiswaan Nasional mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan tidak akan ikut campur dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Besar Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Aminuddin Maruf dalam konferensi pers yang digelar di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Senin (14/11/2016).

"Sama-sama kita tahu, Presiden sudah menegaskan kalau tidak ikut campur persoalan ini, tidak mengintervensi persoalan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok," ujar Aminuddin, Senin.

Menurut dia, Kasus dugaan penistaan agama itu dilakukan oleh Ahok sendiri. Maka dari itu, harus dipertanggungjawabkan secara individu.

Begitu juga dengan sikap Jokowi. Menurut Aminuddin, Jokowi sudah tepat dengan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Memang seperti itulah yang harusnya dilakukan Presiden," kata dia.

Kelompok Kemahasiswaan Nasional terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa seperti Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PMKRI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Selain itu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan HIKMAHBUDHI.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ahok akan berjalan secara tegas dan transparan.

Ahok kini berurusan dengan Bareskrim Polri karena dituduh melakukan penistaan agama saat mengutip Surat Al Maidah di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Saya tekankan, saya tidak akan melindungi Saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk pada proses hukum," kata Jokowi usai menggelar pertemuan tertutup dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved