Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pejabat Pemkab Mitra Dilarang Tugas Luar Daerah

Sekda Mitra perintahkan seluruh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak melaksanakan tugas luar daerah dalam beberapa hari ke depan.

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/VALDY SUAK
Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, Farry Liwe 

Laporan Wartawan Tribun Manado Valdy Suak

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memerintahkan seluruh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak melaksanakan tugas luar daerah dalam beberapa hari ke depan.

"Ini saya perintahkan dan tegaskan bagi para pejabat-pejabat di SKPD untuk tidak melaksanakan tugas di luar daerah dalam rangka persiapan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017," tegasnya, Selasa, (08/11).

Farry menambahkan hal tersebut wajib dilaksanakan seluruh pejabat dalam rangka mempermudah koordinasi dalam rangka persiapan pembahasan nanti.

"Jadi sewaktu-waktu ada yang perlu dikoordinasikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak ada kendala hanya karena ada pejabat yang keluar daerah," ujarnya.

Ia pun memintakan kepada seluruh SKPD mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka pembahasan tersebut.

"Termasuk materi yang diperlukan saat pembahasan nanti saya harap sudah dipersiapkan oleh SKPD. Selain untuk pembahasan nantinya dengan DPRD akan dilakukan pembahasan bersama antara SKPD dan komisi-komisi," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved