Ahok Siap Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Bareskrim Polri, Senin (7/1/2016).
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Bareskrim Polri, Senin (7/1/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur ini sebelumnya dilaporkan sejumlah pihak terkait pernyataannya saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.
Akibat pernyataannya yang kontroversial tersebut, kini dia tersandung kasus dugaan penistaan agama.
"Kan memang Kapolri minta waktu dua minggu. Tentu sudah siap (diperiksa), kemarin kan saya sudah datang duluan," ungkap Ahok di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
Pernyataan Ahok sudah menimbulkan kegaduhan, sehingga Presiden Joko Widodo pun angkat bicara terkait kasus yang dihadapi Ahok.
Janji pemerintah, kasus yang melilit Ahok akan rampung dalam dua minggu, apakah Ahok akan menjadi tersangka atau tidak.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan dalam dua minggu kedepan akan mengumumkan status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
Ini sesuai dengan janji dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian usai bertemu dengan perwakilan pegunjuk rasa, Jumat (4/11/2016).
"Dua minggu ini akan diisi dengan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor," ucap Boy Rafli Amar, Sabtu (5/11/2016) di Mabes Polri.
Boy Rafli Amar mengatakan, Senin (7/11/2016) penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum akan memeriksa Ahok sebagai terlapor.
Selanjutnya pada Selasa (8/11/2016), penyidik akan memeriksa ketua MUI sebagai saksi ahli.
Berikutnya, Selasa dan Rabu, saksi ahli lain yakni saksi ahli bahasa dan pidana juga akan diperiksa.
Boy Rafli Amar melanjutkan sejauh ini ada sembilan saksi ahli yang sudah dimintai keterangan.
Termasuk ada juga 13 saksi lain, diantaranya saksi pelapor atau saksi di lokasi kejadian.
"Laporan ini saja, pelapornya ada 11. Jadi sambil menunggu proses hukum, mari sama-sama bangun kesadaran hukum," katanya.
Ditegaskan dia, dalam kasus Ahok, Polri melakukan proses penyelidikan sesuai prosedur yang ada.
"Polri melakukan penyelidikan sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang ada," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/calon-gubernur-petahana-basuki-tjahaja-purnama_20161103_140512.jpg)