Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Apa Kabar Dimas Kanjeng? Katanya Marwah Daud Akan Dimintai Keterangan Lagi

"Intinya terkait penyetoran dana atau mahar ke padepokan," ujar Argo seperti dikutip Surya Online.

Editor:
Repro Kompas TV

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

Marwah akan diperiksa terkait dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pemilik padepokan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Penyidik Polda Jatim pernah memeriksa Marwah sebagai saksi pada 17 Oktober 2016.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar RP Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan kedua ini atas dasar temuan penyidik pada barang bukti berupa keterangan dari kurang lebih 9 korban di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Intinya terkait penyetoran dana atau mahar ke padepokan," ujar Argo seperti dikutip Surya Online.

Jelang pemeriksaan kedua ini, penyidik telah mempersiapkan semua barang bukti dan berkas saksi korban yang sudah diperiksa. (Anas Miftakhudin/Surya)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved