Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Camat Mapanget Akan Tegakkan Perda Sampah

Pemerintah Kecamatan Mapanget dibawah komando Danny H Kumayas, terus menseriusi pengelolaan serta Peraturan Daerah (Perda) sampah di wilayahnya.

Penulis: | Editor:
ISTIMEWA/RIAN KORENGKENG
Foto orang buang sampah sembarangan di bantaran sungai dari Rian Korengkeng mengantarkannya menjadi Juara I lomba foto #malobuangsampahsambarang 

Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Kagansa

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kecamatan Mapanget dibawah komando Danny H Kumayas, terus menseriusi pengelolaan serta Peraturan Daerah (Perda) sampah di wilayahnya.

Bahkan dengan tegas dirinya mengatakan bahwa apabila kedapatan membuang sampah sembarangan, dirinya akan mengambil tindakan tegas sesuai Perda nomor 7 tahun 2006.

"Jika masih ada saja warga yang tidak sadar akan kebersihan, termasuk masih membuang sampah di sembarang tempat seperti ke sungai, selokan maupun badan jalan, pasti akan ditindak" tegasnya.

Selain itu, ditambahkannya, bagi warga yang melintas dengan kendaraaan pribadi ataupun angkutan umum agar tidak membuang sampah dari dalam mobil.

"Memang masih banyak kejadian yang membuang sampah dari mobil pribadi atau angkutan umum bahkan truk yang melintas di ruas jalan Mapanget. Semoga mereka bisa lebih sadar akan kebersihan" pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved