Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Banyak RTS Sudah Mapan, Pemkot Kotamobagu Hapus 1.715 Penerima Rastra

Setelah melakukan verifikasi, banyak di antara penerima rastra hidup mapan.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
zoom-inlihat foto Banyak RTS Sudah Mapan, Pemkot Kotamobagu Hapus 1.715 Penerima Rastra
TRIBUN LAMPUNG
Raskin. Foto Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menghapus 1.715 rumah tangga sasaran (RTS) penerima beras sejahtera (rastra).

Penghapusan ini merupakan hasil verifikasi Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu.

"Kami memverifikasi dengan turun langsung ke setiap rumah penerima sesuai data BPS (Badan Pusat Statistik). Hasilnya ada 1.715 RTS yang kami hapus, " ujar Ham Rumoroi, Kabag Ekonomi Setda Kotamobagu, Selasa (1/11).

Penghapusan ini bukan tanpa kendala. Calon RTS yang akan dihapus rata-rata berkeluh kesah panjang dan mengaku masih membutuhkan rastra. Namun jika melihat kondisinya, mereka sudah tidak layak menerima rastra.

Ham menjelaskan, ada kriterai sehingga RTS tidak layak mendapatkan rastra. Tiga di antaranya adalah sudah mapan, meninggal dunia, dan pindah alamat.

"Misalnya kalau kita lihat rumah penerima RTS sudah berdinding beton, dan memiliki usaha," ujar Ham.

Verfikasi penerima rastra dilakukan setiap tahun. Perubahan penerima atau jumlah penerima bisa saja terjadi. Namun, lanjut Ham, baru tahun ini pihaknya melakukan penghapusan RTS.

"Pada 2013, 2014, dan 2015 hanya pergantian penerima saja, tidak mengurangi jumlah penerima. Baru tahun ini ada penghapusan," kata dia.

Tahun 2015, ada 6.122 penerima raskin di Kotamobagu. Setelah dikurangi 1.715, maka penerima raskin tersisa 4.407 RTS. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved