Daftar Pemilih Sementara Pilkada Bolmong 2017 Tercatat 164.429
KPUD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pilkada Bolmong 2017 sebanyak 164
Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pilkada Bolmong 2017 sebanyak 164.429 pemilih.
Divisi program dan Data KPU Bolmong Isnaidin Mamonto kepada Tribun Manado, Senin (31/10), mengatakan data DPS sifatnya sementara, dan masih akan berubah karena akan ada perbaikan.
Mamonto menjelaskan, dalam rapat pleno yang digelar di Aula Rahmadina Lolak, Minggu (30/10/16), PPK se-Bolmong membacakan rekapitulasi hasil pleno yang sudah melalui pleno tingkat PPS di masing-masing desa.
"Data pleno pada di 15 kecamatan, jumlah desa 200 dan 2 kelurahan. Sedangkan jumlah TPS sementara 348, jumlah pemilih laki-laki 85.126 dan Perempuan 79.303 total 164.429 pemilih," jelasnya.
Ia menambahkan, bisa saja data ini bertambah atau berkurang. "Data ini juga kita akan koordinasikan dengan Disdukcapil Bolmong dalam rangka perbaikan," katanya.
Sementara, Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel meminta kepada Tim Kampanye dan Panwas untuk memberikan masukan kepada KPU apabila masih ada warga yang belum masuk dalam DPS.
Sehingga, dalam pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) 17 Desember 2016 nanti, data pemilih ini akan benar-benar valid dalam rangka pemenuhan pencetakan surat suara maupun penetapan TPS.
"Data pemilih ini juga berpengaruh terhadap presentasi pemilih. Jadi kami harap semua pihak bisa mempelajarai data ini karena akan diumumkan secara terbuka di tiap desa se-Bolmong," imbunya.
Hadir dalam rapat pleno, Panwas Bolmong, Tim Kampanye Paslon nomor urut 1 dan 2, juga Kesbangpol Linmas dan Disdukcapil Bolmong serta para Komisioner KPU Bolmong.