Jaksa Tahan Dahkan Iskan
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya menahan Dahlan Iskan, Kamis malam (27/10/2016).
TRIBUNMANADO.CO.ID, SURABAYA - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya menahan Dahlan Iskan, Kamis malam (27/10/2016).
Penahanan ini setelah mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PT PWU) itu menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejati Jatim.
Seperti disiarkan breaking news Kompas TV, Kamis (27/10/2016) menjelang memasuki mobil tahanan, Dahlan mengaku bahwa penahanan dirinya sudah diincar oleh penguasa.
"Saya tidak kaget karena penahanan saya ini memang sedang diincar oleh seorang penguasa saat ini," ujar Dahlan lewat siang Kompas TV, Kamis malam (27/10/2016).
Dahlan juga menyebut bahwa penahanannya akibat dirinya menandatangani sejumlah dokumen terkait pelepasan aset-aset PT PWU.
"Biarlah sekali-kali seorang yang memimpin sebuah perusahaan selama sepuluh tahun tanpa dibayar akhirnya harus ditahan," ujarnya.
"Saya tidak makan uang," imbuh mantan Menteri BUMN ini.
Penulis: Parmin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dahlan-iskan_20161027_205250.jpg)