Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jaksa Tahan Dahkan Iskan

Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya menahan Dahlan Iskan, Kamis malam (27/10/2016).

Editor:
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan terkait penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kejati Jatim, Senin (24/10/2016). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SURABAYA - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya menahan Dahlan Iskan, Kamis malam (27/10/2016).

Penahanan ini setelah mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PT PWU) itu menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejati Jatim.

Seperti disiarkan breaking news Kompas TV, Kamis (27/10/2016) menjelang memasuki mobil tahanan, Dahlan mengaku bahwa penahanan dirinya sudah diincar oleh penguasa.

"Saya tidak kaget karena penahanan saya ini memang sedang diincar oleh seorang penguasa saat ini," ujar Dahlan lewat siang Kompas TV, Kamis malam (27/10/2016).

Dahlan juga menyebut bahwa penahanannya akibat dirinya menandatangani sejumlah dokumen terkait pelepasan aset-aset PT PWU.

"Biarlah sekali-kali seorang yang memimpin sebuah perusahaan selama sepuluh tahun tanpa dibayar akhirnya harus ditahan," ujarnya.

"Saya tidak makan uang," imbuh mantan Menteri BUMN ini.
Penulis: Parmin

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved