Soni Sumarsono Segera Dilantik Menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta
Soni mengaku akan melaksanakan tugas yang pernah dipegang oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -- Posisi Tjahaja Purnama alias Ahok akan diganti oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono yang akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.
Soni Sumarsono akan dilantik menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta, yang akan dilaksanakan di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
"Ini akan gladi resik untuk peresmian atau pengukuhannya," ujar Son Sumarsono saat dihubungi wartawan, Rabu (26/10/2016).
Soni mengaku akan melaksanakan tugas yang pernah dipegang oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Seperti tertuang dalam Permendagri nomor 74 tahun 2016.
"Sesuai dengan Permendagri 74 tahun 2016. Banyak yang akan dikerjakan," tutur dia.
Ahok dan Djarot menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017. Keduanya harus cuti selama masa kampanye, 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Untuk itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan melantik Soni sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Acara peresmian akan dilangsungkan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016) pukul 13.30 WIB.