Pemkot Tomohon Ikutkan Tenaga Kontrak dan Linmas Dalam Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja
Aparat Sipil Negara (ASN), dan pegawai non ASN di lingkup Pemerintah Kota Tomohon akan dijamin dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Aparat Sipil Negara (ASN), dan pegawai non ASN di lingkup Pemerintah Kota Tomohon akan dijamin dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman mengatakan, iuran BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung di APBD 2017 mendatang.
“Pemerintah Kota Tomohon akan mengcover seluruh ASN dan non ASN seperti tenaga kontrak, dan linmas. Bukan hanya BPJS Kesehatan saja tapi juga BPJS ketenaga kerjaanulai tahun 2017. Diharapkan melalui program ini dapat meningkatkan kinerja," kata Eman saat rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Aula lantai III Kantor Walikota, Selasa (25/10).
Eman menjelaskan filosofi BPJS Ketenagakerjaan dilandasi kemandirian dan harga diri untuk mengatasi resiko sosial ekonomi.
Kemandirian berarti tidak tergantung orang lain dalam membiayai perawatan pada waktu sakit, kehidupan di hari tua maupun keluarganya bila meninggal dunia.
Sedangkan harga diri berarti jaminan tersebut diperoleh sebagai hak dan bukan dari belas kasihan orang lain.
"Agar pembiayaan dan manfaatnya optimal, pelaksanaan program BPJS ketenagakerjaan dilakukan secara gotong royong," jelasnya.
Prinsipna yang muda membantu yang tua, yang sehat membantu yang sakit dan yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah.
Tak hanya ASN saja, Pemkot lanjut Eman juga memperhatikan Tenaga kerja kontrak dan Linmas merupakan bagian organisasi yang mendukung kesuksesan program pemerintah.
"Mereka (tenaga kontrak dan Linmas) harus menjadi tanggungjawab pemerintah untuk keselamatannya," ujar Ketua DPD II Golkar Tomohon.
Widhi Astri Aprillia Nia Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Minahasa menjelaskan, kecelakaan kerja sebagai satu jenis resiko kerja,
"Sangat mungkin terjadi di manapun dan dalam bidang pekerjaan apapun," ujar dia.
BPJS ketenagakerjaan lanjut Astri akan menanggulangi jaminan kecelakaan dan kematian untuk ASN dan tenaga kontrak.
Dengan mengikuti program BPJS ketenangakerjaan maka akan banyak manfaat yang diperoleh bagi peserta.
Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus berkomitmen untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja serta terus mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.