Sabtu, 16 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segel Kantor Lurah Dendal Manado, Warga Korban Bencana 2014 Diminta Tetap Tenang

"Kami tidak pernah melarang untuk melakukan aksi, tapi jangan sampai menyegel kantor kelurahan."

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Polisi bedialog dengan warga Manado korban bencana alam tahun 2014 silam yang kecewa belum terima bantuan sepeser pun 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Adanya penyegelan Kantor Lurah Yang terjadi di Dendengan Dalam oleh masyarakat, yang tidak mendapat bantuan bencana alam pada tahun 2014 membuat Kapolsek Tikala AKP Andri Pramana angkat bicara.

Lulusan Akpol ini mengatakan bahwa masyarakat harus lebih tenang dan jangan main hakim sendiri.

"Kami tidak pernah melarang untuk melakukan aksi, tapi jangan sampai menyegel kantor kelurahan. Karena biar bagaimanapun banyak orang yang  akan mengurus surat-surat disana," tegas dia, Kamis (20/10).

Andri menambah Polsek Tikala yang mendapatkan informasi tersebut langsung turun ke lapangan dan mengamankan lokasi.

"Kami langsung datang dan berbicara dengan Masyarakat, dan syukurlah mereka mau untuk mendengarkan. Kemuadi kami Giring untuk mengadakan Mediasi dengan ibu Lurah," terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini tidak ada pengrusakan yang terjadi dalam aksi kali ini.

"Setelah mediasi kami lalu, meminta mereka untuk mencabut segala papan ataupun balok yang ditutup pada pintu Kelurahan dan itu langsung mereka lakukan," tandas Pramana. (nie)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved