Segel Kantor Lurah Dendal Manado, Warga Korban Bencana 2014 Diminta Tetap Tenang
"Kami tidak pernah melarang untuk melakukan aksi, tapi jangan sampai menyegel kantor kelurahan."
Penulis: Nielton Durado | Editor: Fransiska_Noel
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Adanya penyegelan Kantor Lurah Yang terjadi di Dendengan Dalam oleh masyarakat, yang tidak mendapat bantuan bencana alam pada tahun 2014 membuat Kapolsek Tikala AKP Andri Pramana angkat bicara.
Lulusan Akpol ini mengatakan bahwa masyarakat harus lebih tenang dan jangan main hakim sendiri.
"Kami tidak pernah melarang untuk melakukan aksi, tapi jangan sampai menyegel kantor kelurahan. Karena biar bagaimanapun banyak orang yang akan mengurus surat-surat disana," tegas dia, Kamis (20/10).
Andri menambah Polsek Tikala yang mendapatkan informasi tersebut langsung turun ke lapangan dan mengamankan lokasi.
"Kami langsung datang dan berbicara dengan Masyarakat, dan syukurlah mereka mau untuk mendengarkan. Kemuadi kami Giring untuk mengadakan Mediasi dengan ibu Lurah," terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini tidak ada pengrusakan yang terjadi dalam aksi kali ini.
"Setelah mediasi kami lalu, meminta mereka untuk mencabut segala papan ataupun balok yang ditutup pada pintu Kelurahan dan itu langsung mereka lakukan," tandas Pramana. (nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polisi-bedialog-dengan-warga_20161020_185411.jpg)