Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua Pala di Minut Tertangkap Asik Main Judi

Tim Baracuda Polres Minut, dibawah pimpinan Ipda Karel mandagi menciduk lima orang pelaku perjudian di Desa Watutumou Jaga V

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/FERDINAND RANTI
foto ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Tim Baracuda Polres Minut dibawah pimpinan Ipda Karel mandagi menciduk lima orang pelaku perjudian di Desa Watutumou Jaga V Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara Rabu (19/10).

Setelah menerima laporan adanya kegiatan Perjudian Tim Baracuda mendatangi lokasi perjudian yang adalah rumah seorang penduduk.

Mereka yang terjaring masing-masing MK (62), RG (55), JL (49), NW (46 dan DD (29).

Mirisnya diantara 5 terduga pelaku penjudian ini, 2 diantaranya berstatus Pala (Kepala Jaga/Lingkungan).

Saat penggerebekan, melihat kedatangan Tim Baracuda ini, pelaku judi jenis remi ini spontan kocar-kacir coba melarikan diri, bahkan saat itu ada seorang ibu yang pingsan, namun dengan sigap tim tidak memberi kesempatan dan mengepung para penjudi.

Meskipun mereka memohon untuk tidak dibawa, mereka tetap digelandang ke Polres Minut untuk mempetanggungjawabkan perbuatan mereka.

DM mengaku bermain remi hanyalah iseng-iseng. "Hanya iseng-iseng saja," katanya.

Saat berada di kantor polisi, salah satu Pala coba membujuk Wakapolres Minut Kompol Joice Wowor yang sempat menginterogasi pelaku judi remi ini. "Kita tentu harus memaafkan, tapi proses hukumnya harus tetap dijalankan.

Kita tunggu saja penyidik,” ujar Wakapolres dengan senyum khasnya. Dari tangan kelima terduga perjudian diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 575.000 dan dua pak kartu remi," kata Kapolres Minut, AKBP Eko Irianto.

Lanjutnya, kelima penjudi saat ini diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut.(fer)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved