Aparat Kelurahan Dilantih Mendata Wajib Pajak
Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) merupakan satu di antara sumber Pendapatan Asli Daerah.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) merupakan satu di antara sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman, menginginkan, penerimaan PBB-P2 harus maksimal. Kalau perlu target pendapatan 100 persen harus dicapai.
"Seluruh daerah di Indonesia sudah diharuskan melakukan pemungutan PBB-P2 sebagai pajak daerah, sesuai amanat Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dengan masuknya PBB-P2 sebagai pajak daerah tentu merupakan peluang besar terhadap peningkatan PAD," ungkap Eman saat kegiatan sosialisasi dan pembinaan teknis aparat pengelola (PBB-P2) di kecamatan dan kelurahan se-Kota Tomohon bertempat di AAB Guest House, Matani, Tomohon, Selasa (18/10).
Wali Kota menyampaikan, PBB-P2 juga punya kendala dalam penerapannya, semisal tidak sedikit membawa persoalan yang diwariskan dari pemerintah pusat.
Selain itu, menyangkut akurasi data wajib pajak, ada juga sengketa tanah yang banyak mengaitkan dengan proses pemungutan PBB-P2.
Eman mengharapkan, agar pengelolaan PBB-P2 bisa maksimal, perlu ada pembinaan teknis aparat pengelola PBB. "Ini sangatlah penting untuk dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan PBB," kata dia.
Ia menyadari kondisi saat ini, Pemkot masih memiliki keterbatasan pada sumber daya manusia yang mampu mengelola PBB secara profesional. Lanjut dia, dibutuhkan adanya pembinaan teknis bagi para aparat agar pencapaian target PBB dapat diwujudkan dalam rangka menopang penyelenggaraan pembangunan di Kota Tomohon.
Tampil sebagai pemateri Metsen BH Imbing, Penilai PBB Kantor Pelayanan Pajak Paratama Manado, Kanwil Pajak Wilayah Suluttenggo.
Imbing mengatakan, dampak PBB-P2 nantinya akan dinikmati oleh seluruh masyarakat Tomohon.
Melalui kegiatan ini para peserta yang adalah seluruh camat dan lurah serta perangkat kelurahan yang menangani PBB-P2 serta staf di Dinas PPKBMD Kota Tomohon mendapatkan pengetahuan tentang cara-cara atau kiat-kiat dalam meningkatkan penerimaan PBB dan peningkatan potensi penerimaan.
Meningkatnya pengetahuan dan kemampuan instansi pemungut pajak dalam pengelolaan PBB diperlukan.
Salah satu teknik yang coba diserap aparat pemerintah mengelola PBB-P2 menyangkut cara mendata potensi wajib pajak yang akurat.
Aparat pemerintahan dilatih tata cara pendataan dan penggisian dokumen Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan Lampiran-Surat Pemberitahuan Obyek Pajak (L-SPOP). *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-pajak1_20160821_103431.jpg)