KPU Minahasa Imbau Parpol Persiapkan Diri Hadapi Pilkada 2018
KPU kabupaten Minahasa mengimbau kepada semua partai politik untuk mempersiapkan diri memasuki masa pemilihan kepala daerah.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Minahasa mengimbau kepada semua partai politik untuk mempersiapkan diri memasuki masa pemilihan kepala daerah.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa direncanakan tahun 2018, namun riaknya mulai terasa tahun 2016 meski belum tertalu terasa.
Diperkirakan, tahun 2017 mendatang sejak awal tahun sudah mulai memanas suhu politik di Minahasa.
"Mulai sekarang sebenarnya partai politik sudah bisa mempersiapkan diri secara intern, semisal siapa yang akan digadang-gadang menjadi calon usungan Parpol atau akan berkoalisi dengan partai apa," jelas Meidy Tinangon ketua KPU Minahasa belum lama ini.
Ia menjelaskan, partai juga sudah bisa bisa melakukan lobi calon mana yang diperkirakan memenuhi syarat atau dapat mengakomodir kepentingan mereka, untuk diusung pada pemilihan 2018 mendatang.
Menurutnya, Parpol juga bisa berkonsultasi jug dengan KPU terkait peraturan baru Pilkada yang akan digunakan pada Pilkada tahun 2018 Mendatang supaya partai bisa lebih siap.
"Supaya nanti, semua Parpol sudah tahu aturannya dan bisa menyesuaikan dengan peraturan baru tersebut, juga sudah sama pandangan soal aturan baru tersebut," jelas dia.
Menurutnya, saat ini sudah keluar peraturan baru KPU soal Pilkada sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016. "Supaya nanti sudah tahu aturan mainnya seperti apa," ujarnya.