Penertiban Pedagang Pasar Beriman Tunggu Bangunan Rampung
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tomohon merencanakan penertiban pedagang di pasar beriman Tomohon.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fransiska_Noel
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tomohon merencanakan penertiban pedagang di pasar beriman Tomohon.
Hal itu diungkap Kepala Sat Pol PP Tomohon, James Rotikan saat sosialisasi di Pasar Beriman Tomohon, beberapa waktu lalu.
Pasar yang masih satu lokasi dengan terminal harus disentuh penataan.
"Saat ini lokasi pasar sudah merupakan objek wisata yang sudah mendunia," kata dia.
Banyak turis tiap harinya datang mengunjungi Pasar Beriman sehinga tak heran pasar beriman menjadi objek wisata andalan Kota Tomohon dan Sulawesi Utara saat ini.
Penertiban memang belum dilakukan, Rotikan mengatakan Pemerintah Kota masih memaklumi kondisi pasar saat ini sementara dalam tahap pembangunan gedung baru untuk ditempati pedagang.
"Lokasi lama memang dibongkar untuk pembangunan gedung baru, sementara ini pedagang menempati lokasi-lokasi yang sebenarnya bukan untuk pedagang," ungkap perangkap jabatan Plt Dirut PD Pasar ini
Penertiban lanjut Rotikan tentu harus didahului dengan sosialisasi aturan di Perwako Nomor 6 tahun 2007.
"Jika bangunan baru sudah siap akan ditempati pedagang, ada sanksi yang akan diberikan sesuai aturan bila tak dipatuhi," kata Rotikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pasar-ekstrem_20160917_171212.jpg)