Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tribun Manado TV

Ali: Tersangka Mengakui Perbuatannya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Agustian Sunaryo SH CB MH memberikan keterangan tentang penahanan FBR, seorang kepala dinas di Kota Bitung yan

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie

Laporan Wartawan Tribun Manado, Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Agustian Sunaryo SH CB MH memberikan keterangan tentang penahanan FBR, seorang kepala dinas di Kota Bitung yang ditetapkan tersangka, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka diperoleh benar kalau anggaran itu pergunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Kajari melalui Mustari Ali SH kasi intel Kejari Bitung, Selasa (11/10/2016) di kantor Kejaksaan Negeri.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved