Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembuatan e-KTP Tetap Dilanjutkan

"Tidak ada sanksi kalau sudah lewat batas waktu yang diberikan Kemendagri. Itu hanya dorongan agar seluruh masyarakat dapat membuat e-KTP," ujarnya.

Penulis: | Editor:

Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus

TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Meski batas pemuatan KTP elektornik atau e-KTP secara masal telah berakhir pada 31 September 2016, sesuai surat Mendagri, Disdukcapil tetap melanjutkan pembuatan.

Kepala dinas catatan sipil dan kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Gunawan Otuh, Rabu (6/10), mengatakan batas 30 September itu hanya petunjuk menteri.

"Tidak ada sanksi kalau sudah lewat batas waktu yang diberikan Kemendagri. Itu hanya dorongan agar seluruh masyarakat dapat membuat e-KTP," ujarnya.

Pasalnya banyak masyarakat di berbagai daerah terksesan tidak peduli dengan urusan administrasi kependudukan satu ini, padahal e-KTP sangat penting dalam berbagai urusan, termasuk untuk layanan publik.

"Antusiasme masyarakat untuk membuat e-KTP sesuai dengan data Kemendagri memang sangat rendah. Secara nasional masih ada sekitar 22 Juta orang belum merekam e-KTP," ungkapnya.

Surat edaran menteri itu katanya bagian dari strategi pemerintah mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP, sebagai akses publik.

"Semua sekarang harus mempunyai e-KTP, karena beberapa lembaga publik dalam memberikan pelayanan hanya menerima penggunaan e-KTP," ujarnya.

Ia mengharapkan yang belum membuat perekaman untuk segera merekam. Ia mengaku Discapil sudah turun ke masyarakat tapi masih banyak yang masa bodoh.

"Mereka menganggap pekerjaan cuma petani. Mereka katanya tidak banyak ke akses publik," ujarnya.

Hasil "turun" ke desa katanya sudah mencapai 4 ribuan pembuatan e-KTP. Sekarang tinggal seribuan e-KTP yang belum dibuat.

"Dari seribuan itu ternyata mereka tidak di tempat. Berikutnya kami akan merekam seperti di Gorontalo misalnya di asrama," katanya.

Perekaman itu akan dilakukan di tempat masyarakat berada. Bahkan sampai tengah malam seperti di Desa Tolondadu.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved