Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tribun Manado TV

Warga Membludak di Kantor Disdukcapil Minahasa

Mebludaknya warga yang mengurus dokumen kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Mebludaknya warga yang mengurus dokumen kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa membuat pegawainya rela kerja lembur.

Demi melayani warga yang datang untuk membuat dokumen administrasi, pegawai kerja hingga melebihi waktu.

Memang sejak dikeluarkannya aturan yang seakan ada batasan tanggal pembuatan e-KTP, kunjungan warga ke Disdukcapil terus melonjak. Bahkan bisa dikatakan membludak.

"Kunjungan warga yang mengurus dokumen administrasi kependudukan seperti kartu keluarga, khususnya e-KTP sudah beberapa minggu ini naik sampai seratus persen," kata Riviva Maringka, Kepala Disdukcapil Minahasa, Rabu (5/10).

Biasanya yang datang untuk melakukan pengurusan hanya mencapai 300 orang setiap hari. Tapi akhir-akhir ini, jumlah warga yang datang mencapai 600 orang.

"Kita melayani sampai habis warga, makanya kita sering pulang jam sepuluh malam (22.00 Wita)," tuturnya. Padahal loket pelayanan sudah ada sepuluh.

Pekerjaanya sebagai Kepala Dinas pun bertambah, jadi setiap hari bisa menandatangani sampai 600 berkas bahkan lebih. "Ya itu sudah risiko pekerjaan kami, tapi kami senang lantaran masyarakat bisa terlayani dengan baik," kata dia.

Ia menjelaskan, sejauh ini khusus untuk perekaman e-KTP sudah mencapai 94 persen. "Belakangan ini memang peningkatan pengurusan KTP bisa naik 4 persen bahkan lebih, masih ada sekitar 12 ribu warga lagi yang belum melakukan perekaman," ucapnya.

Memang menurutnya, ada warga yang baru genap 17 tahun ataupun yang sudah tua tidak bisa ke mana-mana lagi. "Kita tetap ada cara yang digunakan nanti," ujar dia.

Ia menambahkan, tidak ada batasan tanggal untuk membuat e-KTP atau dokumen kependudukan lainnya. "Tetap beri kesempatan kepada warga untuk lakukan perekaman dan segera lakukan perekaman, lengkapi berkas dokumen kependudukan," jelasnya.

Memang hingga saat ini terlihat di kantor Disdukcapil Minahasa warga pembuat e-KTP atau dokumen kependudukan lainnya masih saja padat. "Perlu diingat, semua pembuatan dokumen kependudukan gratis atau tidak dipungut biaya," katanya. *

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved