Jatuhkan Harga Diri dan Pertaruhkan Jabatan, Kombes Krishna Murti Minta Jessica Akui Racuni Mirna
"Saya bingung, saya bengong. Orang ini (Krishna) nyuruh saya ngaku apa," kata Jessica.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menganggap wajar pendekatan Kombes Krishna Murti kepada tersangka kasus kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso.
Pendekatan yang lembut merupakan salah satu teknik penyidik dalam menangani kasus pidana.
"Penyidik memiliki banyak trik untuk melakukan pendekatan dalam rangka membuat tersangka mengaku," ungkap Tito Karnavian di Jakarta Utara, Kamis (29/9).
Lebih jauh Tito mengatakan, di masyarakat kerap terdengar idiom 'sangat jarang terjadi maling mengaku maling'. Kondisi itulah yang sering ditemui penyidik ketika menangani kasus-kasus pidana.
Namun Tito menegaskan, penggambaran tersebut tidak ia tujukan untuk kasus Jessica.
"Saya tidak menyatakan di kasus Jessica, yang ditemukan di lapangan, jarang tersangka mengaku kalau buktinya masih fifty-fifty. Jadi polisi mengembangkan teknik melakukan pendekatan," katanya.
Pada kasus Jessica, Tito menilai. pendekatan yang dilakukan Krishna Murti adalah hal yang lazim.
Kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin terjadi pada saat Kombes Krishna Murti menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atau orang nomor satu di jajaran penyidik kriminal umum di Polda Metro Jaya.
Kasus ini cukup pelik karena meski terjadi di tempat terbuka dan di tengah keramaian mal Grand Indonesia, ternyata tak ada saksi yang melihat langsung orang yang memasukkan racun sianida ke kopi yang dipesan untuk Mirna. Polisi juga tak menemukan residu sianida.
Dalam keterbatasan-keterbatasan itu, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
Tito menilai wajar jika Kombes Krishna Murti melakukan pendekatan psikologis dalam pemeriksaan Jessica.
"Seperti saat sidang, antara penasihat hukum dan jaksa. Lihat bagaimana mereka berusaha meyakinkan hakim, itulah permainan psikologis," kata Tito.
"Kepastian itu berdasarkan KUHP, di mana harus ada dua alat bukti plus keyakinan hakim. Keyakinan hakim itu psikologi," tambahnya.
Pada persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu malam, terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku sempat berbicara empat mata dengan Kombes Krishna Murti.
Jessica mengatakan Krishna memintanya mengaku sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin agar hukumannya bisa diperingan.
"Hari keduanya (saya ditahan), Minggu, Pak Krishna Murti masuk ke sel. Lalu, dia bilang, 'Jessica, saya mau ngomong'. Saya dibawa ke satu ruangan yang saya tahu kemudian itu ruangan staf," ungkap Jessica.
Jessica mengatakan, saat itu Krishna menyatakan telah menjatuhkan harga dirinya karena turun langsung ke ruang tahanan.
Krishna juga menyatakan telah mempertaruhkan jabatannya untuk menjadikan Jessica sebagai tersangka.
Saat itu pula, Krishna meminta Jessica mengaku telah meracuni Mirna.
"Pak Krishna Murti bilang, 'kalau kamu ngaku, kamu enggak akan dihukum seumur hidup. Paling dihukum tujuh tahun, dikurangi ini itu (masa tahanan dan remisi)'," kata Jessica.
Jessica mengaku, saat itu ia hanya mendengarkan ucapan-ucapan Krishna.
"Saya bingung, saya bengong. Orang ini (Krishna) nyuruh saya ngaku apa," kata Jessica di pengadilan.
Seperti diberitakan, Wayan Mirna Salihin meninggal dunia sesaat setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier di Grand Indonesia, 6 Januari 2016.
Dia datang ke kafe itu untuk bertemu teman-teman semasa kuliah di Australia, yakni Jessica dan Hani.
Setelah beberapa saat menyelidiki kasus ini, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka. (tribunnews/theresia felisiani/kompas.com)