Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wawali: Stop Pemotongan Gunung dan Cabut Izin Pembangunan Yang Rusak Alam!

Manado siapkan 100 ton neras untuk bantuan jika terjadi bencana

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/RINE ARARO

MANADO, TRIBUN - Kota Manado yang rawan bencana menjadi ancaman tersendiri masyarakat, terutama yang tinggal di tepi sungai dan tebing.

Bencana bisa terjadi kapan saja, tanpa kita ketahui. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Manado, Frans Mawitjere mengatakan, saat ini pasokan bantuan bencana semua aman bahkan sampai satu tahun.

"Kita punya Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 100 ton, itu cukup untuk makan setahun warga Manado,"kata Mawitjere, Rabu (28/09).

Menurut dia, meski harus waspada terhadap datangnya bencana, namun warga tidak perlu takut dengan masalah bantuan seperti kebutuhan dasar. Karena telah tertata dalam APBD perubahan setiap tahun.

"Kita banyak belajar dengan kejadian bajir 2014 silam, jadi pasokan beras, pakaian, dan kebutuhan dasar lain kami utamakan," kata dia.

Beras tersebut bukanlah beras rastra yang bisa digunakan kapan saja, namun beras ini hanya dikhususkan ketika terjadi bencana besar. "Anomali iklim juga masuk, seperti perubahan iklim laut yang memaksa nelayan untuk tidak melaut," kata Kadis.

"Jadi jika terjadi bencana skala kecil, kami tidak bisa membuat dapur umum, dan anggaran bantuan pokok kita menggunakan APBD,"kata Kadis.

Sementara itu Wakil Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan kepada Tribun mengatakan, pemberian bantuan bencana adalah bentuk tanggap darurat, baik bencana alam maupun sosial.

"Pemkot akan memfasilitasi warga dengan cara memberikan bantuan sosial, yang dikenal tanggap darurat," kata Mor ketika memonitor daerah galian C di Liwas.

Dia mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan pemotongan gunung (cutting) yang menyebabkan hilangnya lahan hijau dan daerah resapan air. Apalagi akhir - akhir ini ketika hujan datang banjir terjadi di sana sini.

"Kita minta Dinas Tata Kota, BP2T dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk mencabut izin-izin yang berisiko terhadap terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan," tukas Mor. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved