Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkait Penataan OPD, Eman Tegaskan ASN Siap Hadapi Konsekuensi

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman menyerahkan Surat Keputusan kenaikan Pangkat kepada 99 Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup pemko Tomohon.

Penulis: Ryo_Noor | Editor:

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman menyerahkan Surat Keputusan kenaikan Pangkat kepada 99 Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup pemko Tomohon.

Penyerahan SK itu diwarnai penegasan Wali Kota Jimmy Feidie Eman kepada ASN terhadap rencana pemerintah menerapkan PP nomor 18 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah.

Eman menyampaikan, suka tidak suka mau tidak mau, amanat peraturan tersebut harus dijalankan.

"Kita harus siap menerima perubahan perangkat daerah. Harus jika jalankan tahun 2017 nanti," tegas Eman.

Ia yakin, para ASN sudah mengetahui konsekuensi adanya peraturan tersebut. Akan ada sekitar 127 jabatan eselon II hingga IV ang akan hilang. Selain itu SKPD sudah dirampingkan menjadi 30 SKPD, 9 Bagian dan 5 Kecamatan.

Jumlah itu menurut Eman sudah cukup baik, apresiasi disampaikannyya kepada Tim Penataan Perangkat Daerah ang berhasil memperjuangkan target pemangkasan 15 sampai 25 persen, hanya tinggal menjadi 11,8 persen saja.

Selain itu Eman menyampaikan agar segala dokumen yang harus direvisi segera disesuaikan dengan penerapan aturan tersebut

"Seluruh pimpinan SKPD agar ekstra kerja dalam menyelesaikan dokumen baik Renja SKPD, penyesuaian RKPD 2017 termasuk RPJMD. Sesegara mungkin dieselsaikan, setelah dikeluarkannya persetujuan dari Pemprov terhadap pembentukan dan susunan perangkat daerah Tomohon," urai Ketua DPD II Golkar yang baru dilantik ini.

Eman berharap rencana efisiensi jabatan itut tak mempengaruhi kerja para ASN "Tetap tunjukan profesionalisme dalam bekerja," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved