Purnomo Tunggu Instruksi Pusat
Identitas anak ini untuk menjamin akurasi data kependudukan di daerah.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyatakan siap untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA), jika sudah ada instruksi khusus dari pemerintah pusat.
Identitas anak ini untuk menjamin akurasi data kependudukan di daerah.
"Jika sudah ada instruksi untuk merekam dan menerbitkan kartu identitas anak, maka pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakannya.
"Sebab, dapat menjamin lebih akuratnya data kependudukan di daerah,'' kata Purnomo Hadi, Kepala Bidang Kependudukan di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Saat ini pihaknya menurut Purnomo, baru melayani khusus kartu penduduk elektronik, dimana ada dua alat yang setiap hari kerja on line untuk melakukan perekaman.
"Khusus perekaman identitas secara on line dipusatkan di Dinas Catatan Sipil, termasuk didalamnya untuk kartu identitas anak jika sudah ada petunjuk untuk dilaksanakan.
"Tapi, hingga kini hanya KTP elektronik saja yang baru jalan dengan batas waktu hingga September tahun ini,'' tuturnya.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, antusias masyarakat untuk membuat kartu identitas sangat luar biasa. Hingga mendekati batas waktu, sudah banyak yang melakukan perekaman.
"Mudah-mudahan nantinya untuk kartu identitas anak juga akan seperti itu. Tapi, untuk saat ini di Sulawesi Utara, hanya Kabupaten Minahasa Utara yang melaksanakan program tersebut, khusus Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mungkin segera menyusul,'' tukasnya. (warstef abisada)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pembuatan-ktp_20160926_001008.jpg)